BLORA (SUARABARU.ID) – Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2021. Kelompok masyarakat yang menamakan komunitas aksi cinta damai kabupaten Blora mendatangi Polres Blora, Kejaksaan Negeri dan Pemkab, Kamis, 20 Mei 2021.
Adapun aksi tolak premanisme tersebut dimulai dari Alun alun Kota Blora. Kemudian peserta aksi menuju ke Mapolres Blora. Dengan pengawalan dan pengamanan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP kegiatan berjalan tertib, sesuai protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kemacetan.
Sebelum masuk ke Mapolres Blora peserta audiensi dilakukan pemeriksaan dipintu masuk oleh petugas, baik pemeriksaan suhu badan ataupun pemeriksaan dengan metal detektor.
Kedatangan peserta audiensi tersebut diterima langsung oleh oleh Wakapolres Blora Kompol Dr. Rubiyanto, Kabag Ops Kompol Supriyo, serta Para Pejabat Utama Mapolres Blora.
Di halaman belakang Polres Blora, diterima langsung oleh Wakapolres Blora, Komunitas Aksi Cinta Damai Kabupaten Blora menyatakan menolak terhadap aksi premanisme di kabupaten Blora. Mereka mendukung aparat penegak hukum serta pemerintah kabupaten Blora untuk menindak tegas terhadap pelaku premanisme.
Koordinator lapangan Komunitas Aksi Cinta Damai Kabupaten Blora Agus Jumantoro,SP mengungkapkan bahwa aksi tolak premanisme dilakukan menyikapi munculnya keresahan masyarakat terhadap timbulnya aksi premanisme yang terjadi dikabupaten Blora.
“Premanisme, salah satunya adalah yang dilakukan oleh oknum salah satu ormas yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Blora,” ucap Agus.
Agus Jumantoro mengemukakan bahwa peserta dari aksi tolak premanisme hari ini adalah perwakilan pedagang serta perwakilan pengrajin akar jati dan tukang ukir. Selain menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum, dalam aksi tersebut juga disampaikan beberapa tuntutan.
Yaitu mendukung Satreskrim Polres Blora agar segera menangkap Ceplik salah satu pelaku tindak pidana premanisme dipasar Jepon yang belum tertangkap. Kemudian mereka juga menuntut agar petugas mengusut tuntas aksi premanisme hingga ke akar akarnya.
“Kami dari Komunitas Cinta Damai Kabupaten Blora yang terdiri dari elemen pedagang, pengrajin akar jati dan tukang ukir mengucapkan terima kasih kepada Polres Blora yang telah menindak aksi premanisme, selanjutnya kami mohon agar kasus aksi premanisme di Blora diusut tuntas,” kata Agus Jumantoro.
Ada Intimidasi
Selain itu salah satu peserta aksi, Yuli Abdul Hakim, juga menyampaikan adanya intimidasi menjurus aksi premanisme yang dilakukan kepada pengrajin akar jati dan juga tukang ukir dikabupaten Blora oleh oknum salah satu ormas di Blora yang meresahkan warga.
Menyikapi kedatangan peserta audiensi, Wakapolres Blora Kompol Dr. Rubiyanto,M.Si menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada Polres Blora untuk menindak aksi premanisme. Wakapolres menegaskan, bahwa sesuai dengan komitmen dari Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama tidak ada ruang bagi aksi premanisme di kabupaten Blora.
“Kami akan menindak dan mengusut tuntas, tentang Ceplik, saat ini statusnya adalah DPO dan Jajaran Polres Blora masih memburunya,” kata Wakapolres.
Kompol Dr Rubiyanto berpesan kepada masyarakat, jika terjadi tindak pidana premanisme silahkan segera dilaporkan ke Polsek terdekat, jika memang cukup bukti pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam aksi damai tolak premanisme tersebut, peserta aksi menyerahkan ayam jago kepada Wakapolres dan Kasat Reskrim. Sebagai simbol dukungan kepada petugas penegak hukum untuk menolak aksi premanisme di Blora.
Aksi Komunitas Cinta Damai dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Blora dan Kantor Bupati Blora, untuk menyampaikan agar aparat penegak hukum dan pemerintah memberantas premanisme. Setelah lama berorasi dihalaman Kantor Bupati namun Bupati dan Wakil Bupati tidak ditempat maka peserta aksi langsung membubarkan diri.
“Kami ingin sekali bertemu pak Bupati atau Bu Wakil Bupati, untuk mendukung aksi cinta damai ini, namun karena gak ada ya sudah, pulang saja,” pungkas Agus Jumantoro dengan nada kecewa.
Kudnadi