Personil gabungan siap melaksanakan patroli bersama ke beberapa titik keramaian. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Mensikapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah dan pergantian tahun baru, jajaran Forkompimda Wonosobo, menggelar apel dan operasi bersama dimulai di Pendopo Bupati, Rabu (30/12), sekitar pukul 20.30 WIB.

Apel akan dilanjutkan dengan melakukan operasi bersama ke lapangan. Operasi gabungan melibatkan personil TNI-Polri, Satpol PP, petugas Disperkimhub, Banser NU, Kokam Muhammadiyah dan sejumlah relawan.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat menegaskan pembubaran FPI dan pergantian tahun baru 2021 perlu disikapi bersama. Situasi keamanan di wilayah harus berjalan kondusif, aman dan terkendali.

“Paska pembubaran FPI tidak boleh ada sedikitpun gejolak. Warga dipastikan harus dalam kondisi aman untuk melakukan aktifitas sehari-hari. Kebijakan pembubaran FPI harus dikawal bersama-sama,” tegasnya.

Tahun Baru

Operasi gabungan jelang tahun baru 2021 juga melibatkan Banser NU, Kokam dan relawan. Foto : SB/Muharno Zarka

Apel bersama dan operasi gabungan, dihadiri Kapolres AKBP Fannky Ani Sugiharto SIK MSi, Dandim 0707 Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat, Sekda One Andang Wardoyo, Komandan Satpol PP Haryono dan Kadiskominfo Eko Suryantoro dan Kadisperkimhub Bagyo Sarastono.

Karena masih dalam pandemi global Covid-19, tidak diperbolehkan ada perayaan acara pergantian tahun baru 2021 di mana pun. Warga di malam pergantian tahun baru diminta tetap berada di rumah dan tidak menggelar keramaian dalam bentuk apapun.

“Keramaian perayaan tahun baru, sangat berpotensi terjadi kerumunan. Jika ada kerumunan bukan tidak mungkin bisa berakibat pada penularan dan penyebaran virus Corona. Jangan sampai terjadi klaster baru Covid-19 tahun baru 2021,” tandasnya.

Gelombang dua wabah virus Corona telah terjadi mutasi baru, tegas dia, dampaknya lebih ganas, berbahaya dan mematikan. Karena penularannya sangat cepat dan masif. Semua pihak harus dapat mengendalikan penularan dan penyebaran Covid-19.

Muharno Zarka