SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penerapan Protokol Kesehatan (protkes) di PT KAI (Kereta Api Indonesia) berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3/2020, benar-benar bisa menekan jumlah korban positif covid-19.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, saat kunjungan kerja anggota Komisi D ke kantor PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon, dalam rangka tinjauan Nataru, Senin (28/12/2020) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Alwin mengatakan penerapan protkes di Stasiun KA yang mewajibkan penumpang melakukan Rapid Test Antigen membuat masyarakat enggan untuk melakukan perjalanan jauh, sehingga kasus Covid-19 tidak meningkat pada masa libur panjang.
“Kami sangat mengapresiasi persyaratan ketat yang dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona. Namun, memang pasti hal itu juga yang membuat penurunan jumlah penumpang kereta api karena banyak dari masyarakat yang memilih naik travel atau bus,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).
Lebih jauh, menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pihak manajemen PT KAI untuk tetap memperketat penerapan protkes ke semua penumpang hingga masa libur Natal dan Tahun Baru berakhir pada awal Januari 2021 mendatang.
Mengutip keterangan Kepala Stasiun KA Cirebon saat pertemuan, Alwin mengatakan kalau semua penumpang kereta jarak jauh per-22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 diwajibkan untuk menunjukkan surat test Antigen dengan hasil negatif.
Sementara itu, Anggota Komisi D dari Fraksi Golkar, Bondan Bomo Aji, menanyakan jumlah penurunan penumpang yang terjadi pada masa pandemi ini. Termasuk, penambahan jumlah kereta di Musim libur Natal dan Tahun Baru.
“Kalau memang ada penambahan jumlah kereta, pasti juga ada penambahan jumlah penumpang. Persiapan apa yang telah dilakukan pengurus stasiun jika memang nanti di akhir tahun ada peningkatan jumlah penumpang,” kata Bondan.
Hery Priyono-trs