BLORA (SUARABARU.ID) – Selama 12 bulan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, sukses menyingkap 126 kasus tindak pidana, ini sama artinya dengan mengungkap 90 persen kasus pidana sepanjang 2020 di kabupaten dengan 295 desa-kelurahan itu.
“Ada 135 laporan tindak pidana, dan 126 kasus di antaranya telah kami ungkap,” beber Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto, Selasa (29/12/2020).
Berdasar data yang ada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), lanjut AKP Setiyanto, kasus yang mendominasi adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 22 kasus, dan semuanya bisa diungkap.
“Selain itu ada 12 kasus tipu gelap, 11 kasus diungkap,” kata Blora Macan 1, panggilan sandi polisi untuk Kasat Reskrim setempat.
Ditambahkan AKP Setiyanto, sepanjang 2020 ada beberapa kejadian menonjol yang sempat viral, dan berhasil diungkap dengan cepat oleh Satreskrim Polres Blora.
Kasus menongjol tersebut antara lain pembegalan mobil yang menimpa warga Kabupaten Kebumen pada November 2020, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Cepu.
Perampok Sadis
“Hanya dalam hitungan jam, tersangka beserta barang bukti (BB) berhasil kami tangkap, d an diamankan,” jelas Blora Macan 1.
Kasus menonjol lainnya, adalah pembobolan Alfamart di wilayah hukum Polsek Sambong, tersangkanya warga Kota Sidoarjo, Jawa Timur, juga tersingkap dan pelaku diamankan untuk disidangkan perkaranya, tambah AKP Setiyanto.
Juga tidak butuh waktu lama, kata dia, Satreskrim Polres Blora menyingkap dan menangkap pelaku kasus perampokan sadis di wilayah Kecamatan Kota Blora November 2020, enam pelaku diringkus Kabupaten Kuningan, Jabar.
Kasus terbaru adalah pembalakan liar yang disertai dengan penganiayaan di hutan negara masuk Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, tiga tersangka yang ternyata adalah warga kabupaten Tuban, Jawa Timur, telah dibekuk dan diamankan.
Adapun kasus lainnya, terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus, penganiayaan ringan tujuh kasus, pencurian biasa sebanyak tujuh kasus, dan perjudian 27 kasus,
“Untuk Illegal logging, kami ungkap 18 kasus. Juga beberapa kasus lainnya yang diungkap Polsek jajaran,” terang Kasat Reskrim Polres Blora.
Menurut AKP Setiyanto, jika dibandingkan kejadian 2019 lalu, kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Blora pada 2020 cenderung menurun. Sebab pada 2019 laporna kasus tindak pidana 151, dan diungkap sebanyak 136 kasus.
Kasat Reskrim menambahkan, penurunan tindak kejahatan dan keberhasilan aparat Polres mengungkap kasus tindak pidana di Blora, adalah berkat bantuan dan peran serta seluruh elemen di kabupaten paling timur di Jateng ini.
“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, karena situasi di Blora tetap aman dan kondusif,” kata AKP Setiyanto lagi.
Mantan Kapolsek Kragan, Polres Rembang, menambahkan meski tahun ini adalah tahun politik, namun ternyata jalannya Pilkada 2020 di Blora aman, tertib, lancar dan kondusif.
Wahono-trs