blank
Sejumlah perwakilan PPMAW ketika mengikuti audiensi di Ruang Banggar DPRD Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-DPRD Wonosobo merekomendasikan Paguyuban Pedagang Mingguan Alun-Alun Wonosobo (PPMAW) untuk diperbolehkan berjualan di Jl Tirta Aji (Depan Kantor PDAM Tirta Aji) dan Jl Soekarno Hatta (Depan Kantor DPRD Wonosobo).

Rekomendasi itu dikeluarkan dalam acara audiensi perwakilan PPMAW dengan Pimpinan DPRD bersama Disperkop UKM, Satpol PP, Diseperkimhub, Bappeda dan Kantor Lingkungan Hidup, di Ruang Banggar Gedung DPRD, Selasa (8/12).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Eko Prasetyo HW dan Sekretaris Komisi B DPRD Ika Sulistya Putra DW dan dihadiri Kepala Satpol PP Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Widi Purwanto dan Kabid Perhubungan Disperkimhub Wonosobo Marsudiono.

Turut hadir pula perwakilan Disperkop UKM Agung Prabowo, Kabid Sosial dan Budaya Bappeda Asmoro. Sedang utusan dari PPMAW terdiri Saad Priyono yang didampingi Pembina PPMAW Idham Cholid dan perwakilan GMPK Fathul Qorib.

Ketua PPMAW Saad Priyono menyatakan permintaan PKL untuk bisa berjualan di komplek Alun-Alun Wonosobo sudah dilakukan sejak Januari 2020 lalu. Namun baru kali ada rekomendasi untuk membuka lapak di Jl Tirto Aji dan Jl Soekarno Hatta.

“Sejak Alun-Alun Wonosobo ditutup untuk jualan, PKL memang diberi tempat baru di Jl Pramuka. Tapi lokasi PKL di depan Kantor Pemasyaratan (LP) itu kondisinya sepi dan sudah lama tak ditempati lagi. Sehingga sejak itu, PPMAW pun tidak punya tempat jualan,” keluhnya.

Pihaknya meminta dinas terkait bisa melakukan persiapan tehnis secepatnya. Paling tidak, mulai Minggu (13/12) besok, PPMAW sudah dapat mendirikan lapak PKL di Jl Tirta Aji dan Jl Soekarno Hatta, sebagai tempat jualan baru bagi PKL yang tergabung dalam PPMAW.

Protokol Kesehatan

blank
Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo HW. Foto : SB/Muharno Zarka

Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW mengatakan karena masih dalam pandemi global Covid-19, maka PPMAW dalam berjualan harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Apalagi saat ini jumlah pasien virus Corona di Wonosobo terus mengalami kenaikan.

“Teman-teman DPRD mendorong kegiatan ekonomi PKL tetap berjalan. Tapi masalah protokol kesehatan harus diperhatikan betul. Tetap jaga jarak aman, sediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan pengaturan jarak antar lapak PKL sehingga tidak menimbulkan kerumunan baru,” pintanya.

Sekretaris Komisi B DPRD Ika Sulistya Putra DW menambahkan karena di eks Kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Kantor Kelurahan Wonosobo Timur, jadi tempat karantina pasien Covid-19, Jl Soekarno Hatta tidak sepenuhnya dipakai untuk lokasi jualan PKL.

“Tempat karantina pasien Covid-19 itu persis berada di pinggir Jl Soekarno Hatta di depan Gedung DPRD. Demi etika moral, jalan di depan tempat karantina sebaiknya dikosongkan. Tidak untuk jualan PKL. Sedang parkir bisa di separuh halaman Gedung DPRD,” tandas dia.

Pembina PPMAW Idham Cholid menegaskan, karena sudah diberi tempat sementara untuk jualan, anggota PPMAW harus konsisten dan konsekuen dengan peraturan yang ada. Lapak diatur sedemikian rupa sesuai protokol kesehatan dan tidak memacetkan lalu lintas.

“Saya mohon teman-teman PPMAW harus taat pada kesepakatan yang ada. Masalah kebersihan dan kelancaran lalu lintas harus diperhatikan. Jika tidak taat dengan peraturan yang ada PKL dilarang ikut jualan lagi,” tegas mantan Ketua DPRD dan kini menjadi Ketua GMPK Wonosobo itu.

Perwakilan Disperkop UKM Agung Prabowo menyatakan akan segera berkoordinasi dengan steakholder terkait untuk mengatur tata laksana tehnis penempatan PKL di Jl Tirto Aji dan Jl Soekarno Hatta. Setelah itu, akan dilakukan evaluasi terhadap keberadaan lokasi jualan sementara PPMAW di tempat baru tersebut.

Muharno Zarka-Wahyu