blank
KabaOps Polres Magelang, Kompol Maryadi saat meminta massa  Patriot Garuda  Nusantara  Magelang Raya untuk membubarkan diri, dan melarang berkerumun karena angka penularan Covid-19 di Kabupaten Magelang masih tinggi. Foto: suarabaru.id/ Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Aksi penolakan terhadap Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Patriot Garuda Nusantara  Magelang Raya dibubarkan polisi.

“Kami meminta mereka membubarkan diri, karena kita mendepankan protokol kesehatan dan kesehatan masyarakat yang diutamakan.  Yakni tidak boleh berkerumun,“ kata Kabag Ops Polres Magelang, Kompol Maryadi, di sela -sela aksi digelar di depan mall terbesar di Magelang, Sabtu ( 28/11)

Maryadi mengatakan, pihaknya meminta agar massa tersebut membubarkan diri dan tidak berkerumun, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19 dan angka penularan virus corona di wilayah Kabupaten Magelang masih cukup tinggi.

Pembubaran massa tersebut terjadi, saat puluha massa dari Patriot Garuda Nusantara sedang membacakan pernyataan sikapnya. Setelah, pembacaan pernyataan sikap tersebut selesa, mereka langsung membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya,  Patriot Garuda Nusantara Magelang Raya secara tegas menolak Habib Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam, karena dinilai telah  membuat situasi dan kondisi Bangsa Indonesia menjadi tidak kondusif.

“Kami menolak dengan tegas tegas keberadan FPI, karena telah membuat situasi dan kondisi bangsa menjadi tidak kondusif,” kata Koordinator Aksi, Abbet Nugroho.

Abbed mengatakan, pihaknya menolak konsep revolusi akhlak  yang digaung-gaungkan pimpinan FPI, karena itu hanya sebagia kedok kegiatan yang berisi adu domba, fitnah dan memecah belah persatuan  kesatuan NKRI.

Pada pernyataan sikapnya tersebut Patriot Garuda Nusantara mendukung upaya yang dilakukan TNI dan Polri dalam menegakkan marwah dan wibawa negara, dari kelompok-kelompok in-toleran yang dI maupun ormas radikal lainnya.

“Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk kembali melanjutkan proses hukum terhadap HRS. Demi menjaga keamanan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Abbed menambahkan, Patriot Garuda Nusantara Magelang Raya juga meminta agar kelompok FPI tidak memasang spanduk atau baliho tentang HRS di seluruh wilayah Magelang Raya (Kabupaten dan Kota Magelang, red).

“ Ini kami minta  untuk menjaga situasi yang kondusif selama ini  terjadi di Magelang Raya tetap terjaga. Kalau, ada yang tetap memasang baliho dan spanduk terkait HRS, kami siap menurunkannya,”tandasnya.

Pada aksi yang berjalan damai tersebut, puluhan massa Patriot Garuda Nusantara membawa beberapa poster dan banner yang berisi anti keberadaan FPI dan juga meminta pembubaran ormas tersebut. Selain itu, mereka mengawali aksi dengan menggelar kesenian tradisional “Soreng”.

Yon-trs