Korban Ikhasan Fauzi, warga Kebumen, Jawa Tengah, sedang dimintai keterangan lenyidik Polsek Cepu, Polres Blora. Foto : SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kota Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah, dengan korban anak baru gede (ABG), Fauzi (17), mengalami luka serius di kepalanya

Kejadian curas atau perampokan yang dialami Ikhasan Fauzi, warga Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen itu, di Jjalan Hayam Wuruk, Cepu.

“Kami sedang memeriksa korban, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan,” beber Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Selasa (10/11/2020).

Hasil pemeriksaan awal, lanjut AKP Setiyanto, kasus curas bermula saat korban hendak menemui Titin, wanita yang dikenalnya melalui sosial (medsos) Facebook sebulan lalu.

Korban Fauzi janjian bertemu dengan Titin di salah satu tempat di Cepu, kawasan paling ujung timur di Porivinsi Jawa Tengah.

Sekitar pukul 03.45 WIB saat dalam perjalanan, korban ditemui seorang pria yang mengaku sebagai anak Titin dan akan mengantarkannya untuk bertemu Titin.

Luka serius akibat hantaman martil dan sayatan pisau dialami Ikhasan Fauzi. Foto : SB/Ist

Tanpa curiga, korban berjalan satu mobil yang dikendarai korban. Setibanya di depan toko Anisa,Jalan Hayam Wuruk Cepu, pelaku yang duduk di kursi belakang memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan martil dan menodongkan sebilah pisau.

“Korban kaget dan spontan mengamankan diri dengan keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong,” jelas AKP Setiyanto.

Bawa Kabur Gran Max

Melihat situasi genting itu, pelaku berhasil kabur tancap gas membawa kabur kendaraan grand max korban, tambah Kasat Reskrim Polres Blora.

Akibat kejadian tersebut, ABG Fauzi mengalami luka serius robek dibagian kepada, dan luka robek bagian perut akibat sayata  pisau pelaku. Selain terluka, korban juga harus kehilangan kendaraan roda empat yang merupakan kendaraan rental (sewaan).

“Pelaku masih kami buru. Termasuk akun FB milik perempuan yang mengaku Titin sedang kami lidik.Kerugian korban berupa kendaraan Daihatsu grand max, hanphone dan dompet, sekitar Rp 77 juta,” tambah Kasat Reskrim.

Menurut AKP Setiyanto, ciri-ciri pelaku menurut keterangan korban, berusia duatas 20 tahun, badan kekar dan rambut ikal.  “Tim kami sudah gerak, semoga pelaku segerah tertangkap,” harap Kasat Reskrim Polres Blora.

Wahono-trs