Bupati Magelang Zaenal Arifin meninjau lokasi penampungan di Balaidesa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Jumat (6/11/2020). Foto: Eko Priyono

MAGELANG (SUARABARU.ID) –  Adanya keputusan dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang beralamat di Jalan Cendana Nomor 15 Yogyakarta terkait naiknya status Merapi dari waspada level II menjadi siaga level III, Bupati Magelang Zaenal Arifin menandatangani surat pernyataan bencana untuk segera mengatasi persoalan Merapi tersebut.

“Atas dikeluarkannya keputusan BPPTKG mengenai kenaikan status Merapi, maka hari ini juga tanggal 6 November 2020 saya telah menandatangani surat pernyataan bencana untuk mengatasi penanganan korban Merapi,” ungkap Bupati Magelang saat meninjau tempat penampungan di Balaidesa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Jumat (6/11/2020).

Zaenal menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk mengatasi permasalahan bencana Merapi itu.

Anggarannya berasal dari APBD. “Di penetapan 2020 ini ada anggaran Rp 5 miliar di anggaran belanja tidak terduga.

Cukup banyak karena ini akan bersama dengan penanganan covid seperti untuk pemasangan sekat di tempat pengungsian. Jadi bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Ia mengimbau kepada warga Kabupaten Magelang yang berada pada KRB III untuk berhati-hati dan waspada dari segala kemungkinan erupsi Gunung Merapi. Sesuai dengan arahan BPPTKG radius 5 Km dari puncak Gunung Merapi tidak boleh melakukan aktivitas.

“Maka silakan patuhi imbauan BPPTKG tersebut, kalau sudah tidak merasa nyaman di atas silahkan turun ke bawah, kami siapkan titik-titik pengungsian. Kami akan fasilitasi dan siapkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” imbuh Zaenal.

Rencana setiap warga yang mengungsi di tempat penampungan semuanya akan dilakukan rapid tes terlebih dahulu. Hingga saat ini jumlah pengungsi di Balaidesa Deyangan tercatat sebanyak 126 orang dari Desa Krinjing, Kecamatan Dukun.

Eko Priyono