blank
Direktur Pemberdayaan KOIN saat mengunjungi kandang domba. Foto: Taletha

PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Surat Camat Ngombol, Kabupaten Purworejo, Nurfiana mendadak viral beberapa waktu lalu. Dalam isinya, surat tertanggal 28 September 2020 itu meminta agar seluruh kepala desa menghentikan warganya yang bermitra dengan Koperasi UMKM Indonesia (KOIN).

Program yang digagas KOIN dalam usaha penggemukan domba dan ayam petelur secara modern disebut belum berizin. Hal itu membuat pihak KOIN merasa dicemarkan nama baik mereka dan difitnah. Bahkan mereka berencana akan melayangkan somasi jika surat tersebut tidak segera dicabut.

“Izin kami sudah ada dari Lembaga OSS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanggal 18 September 2020. OSS berfungsi untuk memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB). Surat Camat Ngombol keluar setelah kami dapat OSS, ada apa ini?” tanya Direktur Kemitraan KOIN, Muh Ali Rif’an saat dikonfirmasi di Kantor KOIN, Sabtu (3/10).

blank
Peno, mitra koin wilayah Kecamatan Ngombol. Foto: Taletha

Ia melamjutkan bahwa, pada tanggal 1 Oktober lalu sudah diundang presentasi di Pemda oleh Asisten 2 Sekda, Budi Harjono. Dalam.pertemuan tersebut hadir Kepala Dinas PPKP Wasith Diono, Kepala Dinas KUKMP, Plt Kepala Dinas PTSP, perwakilan bagian ekonomi Sekda dan wakil dari Satpol PP.

“Dalam pertemuan itu saya jelaskan semua cara kerja kami dan Izin-Izin semua sudah clear. Hanya ada satu Izin yang sudah daluwarsa dan akan segera kami urus. Tidak ada perintah pemberhentian usaha dalam pertemuan tersebut,” jelas Ali.

Salah satu mitra KOIN, Peno, warga Desa Keburuhan, Kecamatan Ngombol juga menanyakan hal yang sama. “Alasan Camat Ngombol adalah surat Kadinas KUKMP tanggal 15 April 2020. Mengapa baru sekarang, apakah Bu Camat tidak mencari informasi soal izin ke kami para mitra KOIN. Izin OSS jelas sudah ada sebelum surat dibuat,” kata Peno.

Ia menambahkan, selama ini pemerintah belum bisa membantu kehidupan mereka agar lebih baik,  jadi Peno meminta agar camat biarkan mereka bekerja sama dengan KOIN.

Sementara itu, Camat Ngombol yang dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak merespon. Nurfiana hanya membaca pesan tersebut tanpa memberikan konfirmasi atau jawaban.

TALETHA-trs