
Sementara itu, Aprilian Dwi Raharjanto menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika bagi generasi muda. Ia menegaskan bahwa dampak narkoba sangat cepat dan merusak, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun hukum.
“Narkoba bisa merusak generasi bangsa, bahkan bisa menghapus masa depan. Efeknya cepat, tidak hanya pada kesehatan, tapi juga pada kehidupan sosial. Oleh karena itu, penting untuk berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sadar dan taat hukum. Diharapkan, para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berlandaskan hukum.
Ning S













