blank
KH. Marzuki Mustamar.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Ratusan jamaah memadati kompleks makam Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Kamis malam (24/7/2025) dalam rangka Haul Mbah Demang Dahlan Abu Sairi dan Syukuran Pembangunan Makam Baru.

Dihadiri oleh KH. Marzuki Muztamar sebagai pembicara, acara ini juga dihadiri oleh Petinggi Desa Demangan, Ketua Tanfizdiyah MWCNU Tahunan, Ketua Tanfizdiyah Ranting NU Demangan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Petinggi Desa Demangan, Naim, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk syukur atas selesainya renovasi makam Mbah Demang Dahlan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih aktif melakukan ziarah.

“Acara haul ini sekaligus syukuran atas pembangunan makam yang baru. Mari masyarakat menjaga dan memakmurkan tempat ini sebagai bagian dari tradisi keislaman kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua NU Ranting Demangan KH. Syaikhurrozi menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan tradisi haul sebagai bagian dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah yang sudah mengakar di masyarakat.

“Haul bukan sekadar mengenang, tetapi juga media syiar. Kami berharap kegiatan seperti ini tetap istiqamah digelar setiap tahun dan menjadi sumber keberkahan,” ungkapnya.

Senada, KH. Misbahuddin Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan juga menyampaikan bahwa haul adalah momen penting untuk memperkuat keimanan umat sekaligus ajang penguatan syiar Islam di tengah masyarakat.

“Semoga ilmu yang kita peroleh malam ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” pesannya.

Sementara itu dalam ceramahnya, KH. Marzuki Mustamar menyampaikan sejumlah pesan penting yang berkaitan dengan persoalan kehalalan makanan, tata cara ibadah, dan etika sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menekankan bahwa daging ayam hanya halal jika disembelih oleh seorang Muslim dengan membaca basmalah, menggunakan pisau tajam, serta memotong saluran napas dan makanan di bawah leher. Jika tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka daging tersebut dianggap haram dan najis.

“Banyak daging di pasar yang tidak jelas cara penyembelihannya. Ini harus menjadi perhatian bersama. MWC NU perlu membentuk pelatihan penyembelihan halal dan memberikan sertifikasi resmi agar masyarakat lebih tenang saat membeli daging,” paparnya.

Kiai Marzuki juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pewarna karmin yang berasal dari serangga dan kerap digunakan dalam produk makanan dan kosmetik. Pewarna ini dinyatakan haram, dan umat Islam diimbau untuk teliti membaca komposisi produk yang dikonsumsi. Ia menyarankan penggunaan pewarna alami yang halal seperti ekstrak buah naga.

Lebih lanjut Kiai Marzuki juga menyinggung soal makanan yang termasuk bangkai, seperti sate bekicot, kodok, dan tawon, yang tidak melalui proses penyembelihan secara syariat. Ia menegaskan bahwa hewan-hewan tersebut haram untuk dikonsumsi meskipun menjadi kebiasaan di beberapa daerah.

Tak hanya soal makanan, KH. Marzuki juga menyinggung pentingnya kesucian anggota wudhu, khususnya bagi perempuan yang menggunakan make-up tebal atau cadar. Menurutnya, wudhu tidak sah jika air tidak sampai ke kulit karena terhalang kosmetik.

ua/muhajir