blank
Mantan Kapolres Jepara Arif Budiman kini resmi sandang pangkat Brigjen Pol. Foto: ist

JEPARA (SUARABARU.ID) – Gerbong mutasi dan promosi di lingkungan Polri kembali menghadirkan sederet wajah baru di jajaran perwira tinggi. Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H, yang resmi menyandang pangkat jenderal bintang satu setelah mendapatkan promosi jabatan.Mantan Kapolres Jepara Arif Budiman Pecah Bintang, Resmi Sandang Pangkat Brigjen Pol

Kenaikan pangkat tersebut menjadi penanda perjalanan karier panjang yang dibangun melalui berbagai prestasi di bidang pelayanan publik, reformasi birokrasi, hingga keberhasilan membongkar sejumlah kasus kejahatan ekonomi bernilai triliunan rupiah.

Perwira kelahiran Semarang dan alumni Akpol 1999 itu mulai dikenal luas ketika dipercaya memimpin Polres Sragen pada 2017. Setahun kemudian, ia mendapat amanah sebagai Kapolres Jepara dan berhasil membawa perubahan signifikan di institusi yang dipimpinnya.

Di bawah kepemimpinannya, Polres Jepara berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi. Prestasi tersebut antara lain predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB berkat penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, pelayanan publik Polres Jepara juga memperoleh nilai A atau kategori sangat baik berkat berbagai inovasi yang mempermudah masyarakat.

Tak hanya itu, sejumlah inovasi pelayanan yang digagasnya juga mengantarkan Polres Jepara menjadi salah satu satuan kerja dengan layanan publik terbaik. Penghargaan juga datang dari berbagai organisasi kemasyarakatan serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atas pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Karier Arif Budiman terus menanjak saat dipercaya memimpin Polresta Cirebon pada 2021. Di sana, sederet prestasi kembali berhasil ditorehkan. Sepanjang 2023, Polresta Cirebon mengoleksi 48 penghargaan internal, termasuk apresiasi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Atas dedikasinya, Arif Budiman juga dianugerahi Pin Emas dan Pin Perak Kapolri.

Prestasi tersebut dilengkapi dengan 23 penghargaan eksternal dari berbagai lembaga, di antaranya Ombudsman RI, MarkPlus Institute, BP2MI, hingga Lemkapi. Berbagai capaian itu semakin memperkuat citra Polresta Cirebon sebagai institusi yang inovatif dan dekat dengan masyarakat.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian luas adalah program Green Service, yakni layanan penerbitan SIM dan SKCK berbasis kepedulian lingkungan. Melalui program ini, masyarakat dapat membayar biaya PNBP dengan hasil tabungan sampah plastik yang disetorkan ke bank sampah.

Apabila saldo tabungan telah mencukupi, masyarakat cukup datang ke Satpas sesuai jadwal dengan membawa persyaratan administrasi. Sebagai bentuk apresiasi, pengguna Green Service juga memperoleh layanan prioritas tanpa antre sehingga proses penerbitan SIM maupun SKCK dapat diselesaikan lebih cepat.

Setelah sukses di Cirebon, Arif Budiman kembali bertugas di Jawa Tengah sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada periode 2024–2025. Pada masa kepemimpinannya, Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap sejumlah perkara strategis, mulai dari pelanggaran perlindungan konsumen pada distribusi Minyakita hingga pembongkaran pabrik pupuk palsu dengan kapasitas produksi mencapai 400 ton per bulan.

Kariernya semakin bersinar ketika dipercaya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri pada September 2025. Bersama jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ia berperan dalam pengungkapan berbagai kejahatan ekonomi berskala nasional.

Beberapa perkara besar yang berhasil diungkap antara lain kasus bisnis ilegal di Bali dengan nilai transaksi mencapai Rp1,3 triliun, tindak pidana pencucian uang hasil pertambangan emas ilegal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp25,9 triliun, serta penyelundupan telepon seluler ilegal dengan nilai barang bukti mencapai Rp235,08 miliar.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga mengungkap dugaan penipuan, penggelapan, dan fraud berkedok fintech peer-to-peer lending syariah yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus tersebut diperkirakan merugikan sekitar 15.000 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Rangkaian prestasi di tingkat kewilayahan hingga nasional tersebut menjadi fondasi kuat yang mengantarkan Arif Budiman menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi. Rekam jejaknya menunjukkan konsistensi dalam membangun pelayanan publik yang inovatif sekaligus menangani berbagai perkara besar yang berdampak luas bagi masyarakat dan negara.

Ali Bustomi