BLORA (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Blora terus membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Hingga Juni 2026, sebanyak 1.026 penerima bantuan telah dicoret dari daftar penerima setelah diketahui tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.
Pencoretan tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Seorang Hakim Lakukan ‘Disenting Opinion’
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Target sampai Desember, bersama pendamping PKH, kami berharap proses penyesuaian data bisa terus dilakukan,” kata Luluk, Selasa (30/06/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi data penerima bansos akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun dengan melibatkan pendamping PKH sebagai mitra Kementerian Sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sehingga penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
“Perbaikan data penerima bansos akan terus kami lakukan hingga akhir tahun agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran,” ujar Luluk.
Menurut Luluk, akurasi data menjadi kunci utama agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan. Pasalnya, masih ditemukan warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, masih ada masyarakat miskin yang justru belum masuk dalam daftar penerima.
“Kami ingin data penerima bansos semakin valid sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Luluk.
Meski telah melakukan pencoretan terhadap lebih dari seribu penerima, Dinsos P3A mengakui masih terdapat sejumlah data yang perlu diperbaiki. Karena itu, pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan informasi terkait data penerima bantuan.
Luluk menuturkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung proses pembaruan data. Informasi dari warga akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum dilakukan perubahan data penerima bantuan.
“Kami membuka ruang komunikasi dan ruang informasi dari masyarakat. Harapannya, warga yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan, sedangkan masyarakat yang benar-benar kurang mampu bisa memperoleh haknya,” pungkas Luluk.
El Nyunanto












