
“Bahkan, karena penipuan ini, mereka hidupnya juga jadi susah. Ada yang sampai jual kambing untuk menutupi hutang koperasi, karena hasil panen mereka tidak dibayar oleh tersangka. Ini juga yang membuat saya dan tim pengacara terketuk untuk membantu menuntut keadilan bagi para petani,” paparnya.
Dari kasus ini, Djohansyah menyayangkan masih ada oknum-oknum yang berusaha mempermainkan rakyat termasuk para petani kecil dengan ‘menjual’ salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Semoga kejadian di Grobogan ini bisa menjadi pelajaran sehingga tidak terjadi di daerah lainnya,” tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut.
Saat ini Polres Grobogan tengah menangani kasus dugaan penipuan dengan penawaran penyedia beras MBG di wilayah Grobogan.
“Betul, ada. Modusnya dapat proyek MBG,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat 7 Maret 2025.
Tya Wiedya