blank
Wabup Pacitan Gagarin Sumrambah, tampil membacakan sambutan tertulis Bupati, di acara forum konsultasi publik RKPD Tahun 2026.(Dok.Prokopim Pacitan)

PACITAN (SUARABARU.ID) – Angka penanganan kemiskinan di Kabupaten Pacitan, Jatim, selama periode 2021-2024, dilaporkan mengalami penurunan 2 digit atau sebesar 2.03 persen. Daya yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, Tahun 2021, kemiskinan di Kabupaten Pacitan berada di angka 15,11 persen, dan di Tahun 2024 turun di angka 13,08 persen.

Keberhasilan penanganan kemiskinan di Kabupaten Pacitan tersebut, menjadi salah satu capaian makro kinerja Tahun 2024 yang memuaskan. Bersama capian positif lainnya, itu akan dijadikan dasar penyusunan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2026.

Bagian Prokopim Pemda Pacitan, mengabarkan, rencana itu disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Pacitan, Gagarin Sumrambah, saat membacakan sambutan Bupati Pacitan dalam acara forum konsultasi publik RKPD Tahun 2026.

Acara ini digelar di Gedung Karya Darma. Diikuti oleh para pimpinan dinas instansi dan lembaga vertikal, para Ketua Partai Politik (Parpol), Ketua-ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Pemuda dan Organisasi Profesi, para Pimpinan Perguruan Tinggi, perwakilan dari pelajar serta tokoh masyarakat.

Lima Positif

Menurut Wabup, capaian kinerja Pemda Kabupaten Pacitan Tahun 2024 menunjukkan hasil yang positif. Ada lima capaian makro kinerja Pemda Tahun 2024, terdiri atas kemiskinan, pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi dan kepuasan layanan infrastruktur kabupaten.

Hal positif  juga terjadi untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  Kabupaten Pacitan Tahun 2021-2023, yakni meningkat dari 68,57 menjadi 70,94 di Tahun 2023. Demikian halnya dengan pertumbuhan ekonomi, reformasi birokrasi serta infrastruktur juga mengalami perkembangan yang membanggakan.

“Capaian kinerja Pemerintah Tahun 2024 ini, sebagai bentuk laporan kami kepada semuanya, sekaligus nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Tahun 2026,” jelas Wabup Gagarin Sumrambah.

Terkait pelaksanaan RKPD, Wabup berharap akan menjaring masukan yang membangun, untuk perencanaan yang baik dalam merumuskan kebijakan kabupaten. Yaitu untuk RKPD Tahun 2026.(Bambang Pur)