SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang, Mardi Santoso tegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah layanan reintegrasi sosial dan pemenuhan hak-hak warga binaan secara gratis.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat perdana bersama seluruh pejabat struktural eselon III dan IV yang berlangsung di ruang perjuangan Lapas Kelas I Semarang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam percepatan pelaksanaan program 100 hari kerja Kalapas.
“Mari bersama bergandengan mewujudkan pelayanan yang optimal dengan memperhatikan pemenuhan hak untuk warga binaan. Kita tegaskan seluruh layanan reintegrasi sosial gratis,” ucapnya.
Ia menyebut, sebagai bagian dari upaya transparansi, Lapas Kelas I Semarang akan menyediakan nomor pengaduan yang langsung terhubung dengan Kepala Lapas. Hal ini dirancang untuk menciptakan sistem pelayanan yang transparan, tidak berbelit-belit, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Pelayanan prima menjadi prioritas utama kami. Sistem ini bertujuan agar setiap permasalahan atau kebutuhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan akurat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Mardi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu memegang teguh prinsip integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab mereka.
Mardi berharap Lapas Kelas I Semarang dapat menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. “Melalui program 100 hari kerja diharapkan Lapas Kelas I Semarang mampu membangun sistem pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan bebas dari pungutan liar,” tandasnya.
Ning S