KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus terpilih Sam’ani Intakoris memerintahkan Dinas PKPLH dan PUPR untuk melakukan penanganan sampah TPA Tanjungrejo dalam tempo dua hari.
Penegasan tersebut disampaikan Sam’ani saat menemui warga di Balai Desa Tanjungrejo usai melakukan aksi penyegelan TPA, Kamis (16/1). Warga menolak adanya truk sampah satu pun yang masuk untuk membongkar sampah di TPA.
Meski belum dilantik secara resmi, Sam’ani ikut hadir dan berusaha menyelesaikan persoalan yang dialami warga. Bahkan Sam’ani langsung menginstruksika. OPD terkait diantaranya Dinas PUPR dan PKPLH untuk segera mengambil langkah darurat
“Saya sudah perintahkan Dinas PUPR untuk mendatangkan dua alat berat untuk menata sampah yang ada,”kata Sam’ani.
Sam’ani mengatakan untuk penanganan darurat dilakukan untuk merespon keluhan warga yang selama ini terganggu oleh bau menyengat dan pencemaran air sampah (licit) yang memgalir ke sungai yang melintas pemukiman.
Alat berat yang didatangkan nanti utamanya adalah dengan memperbaiki saluran air dan mengupayakan agar licit tidak merembes dan bisa ditampung di kolam.licit yang ada di TPA.
“Saluran airnya ditata agar airnya tidak rembes dan bisa ditampung di kolam licit. Kalau penuh, bisa dibuatkan lubang lagi,”kata Sam’ani.
Untuk mengurangi polusi bau, akan dilakukan pengurukan gunungan sampah dengan tanah. Selain itu bisa juga dilakukan penyemprotan penangkal bau.
Pihaknya mempersilahkan warga Tanjungrejo untuk mengawasi proses penanganan darurat tersebut. diharapkan, dalam tempo dua hari ke depan penanganan darurat sudah membuahkan hasil dan TPA bisa kembali dibuka.
Dia juga meminta pimpinan OPD terkait serius untuk melakukan langkah-langkah penanganan sebagaimana diharapkan oleh warga.
“OPD juga harus serius. Kalau tidak nanti akan saya evaluasi,”tandasnya.
Di sisi lain, Sam’ani juga mengakui penyegelan TPA ini nanti akan berdampak dengan menumpuknya sampah di areal perkotaan. Namun pihaknya meminta agar untuk sementara, sampah yang ada di perkotaan disimpan dulu di TPS.
“Kami menyadari dengan penyegelan TPA ini tentu akan mengakibatkan tumpukan sampah di perkotaan. Untuk sementara biar disimpan di TPS,”ungkapnya.
Terkait solusi jangka menengah dan panjang, Sam’ani menyebutkan pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan penggunaan teknologi RDF hingga perluasan TPA. Namun upaya tersebut tentu membutuhkan waktu yang relatif lama.
Sam’ani yang pernah juga menjabat sebagai Kasi Kebersihan dan Pertamanan berjanji akan menjadikan penanganan sampah ini sebagai prioritas saat dirinya menjabat bupati nanti.
“Pengelolaan sampah ini tentu akan menjadi prioritas utama setelah saya dilantik nanti,”ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, warga Desa Tanjungrejo menggelar aksi memprotes TPA sampah Tanjungrejo yang mengakibatkan pencemaran. Pengelolaan sampah yang buruk di TPA dalam beberapa waktu terakhir membuat sampah semakin mengguning dan menimbulkan bau menyengat serta aliran air licit yang mencemari pemukiman.
Akibat kekesalan yang sudah memuncak, warga pun menyegel gerbang pintu masuk TPA dan melarang semua truk sampah membongk muatannya di satu-satunya TPA di Kabupaten Kudus tersebut.
Ali Bustomi