SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) menyelenggarakan Kuliah Umum Linguistik di ruang Bojanaloka BBPJT, Jalan Diponegoro 250, Ungaran, belum lama ini.
Sebanyak 32 mahasiswa magang yang berasal dari Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang (Unika) mengikuti kuliah umum dengan narasumber Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan wawasan kebahasaan yang akan menjadi bekal bagi peserta saat kembali ke perkuliahan.
Syarifuddin mengatakan, bahwa Indonesia memiliki 719 bahasa, yaitu 1 bahasa utama, bahasa Indonesia, dan 718 lainnya, bahasa daerah. Banyaknya bahasa daerah tersebut perlu dipertahankan agar tidak punah. Sasaran pemertahanan bahasa ini terbagi di seluruh provinsi di Indonesia.
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memfokuskan pemertahanan pada bahasa Jawa, dimana bahasa ini juga digunakan di Yogyakarta dan Jawa Timur.
“Di Jawa Timur, terdapat dua bahasa utama yang menjadi perhatian, yaitu bahasa Jawa dan Madura. Di Jawa Barat ada bahasa Sunda, sementara di Bali fokus pada bahasa Bali. Selain itu, di NTB terdapat 12 bahasa daerah dan di Maluku Utara ada 56 bahasa yang digunakan oleh sekitar 1,3 juta penduduk,” kata Syarifuddin.
Syarifuddin menjelaskan bahwa bahasa Indonesia dan bahasa daerah memiliki kedudukan yang berbeda. “Bahasa Indonesia itu di luar bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa daerah itu bahasa di luar bahasa Indonesia, dan bahasa asing di luar bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Kedudukan dan fungsinya berbeda. Bahasa Indonesia berfungsi dua hal, yaitu pertama, sebagai bahasa persatuan atau nasional dan kedua, sebagai bahasa negara,” ungkapnya.
Syarifuddin menambahkan, bahasa Indonesia disebut sebagai lingua franca, yang berfungsi sebagai pengantar antara satu bahasa dan bahasa lainnya. Dalam linguistik terdapat beberapa pembagian, diantaranya, sosiolinguistik, pragmatik, fonologi, sintaksis, dan morfologi. Selain itu, ada juga pembagian linguistik ke dalam dua kategori, yaitu mikrolinguistik dan makrolinguistik.
“Pada 20 November 2023 bahasa Indonesia dijadikan bahasa kesepuluh yang diakui sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Ini merupakan pencapaian luar biasa bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.
Syarifuddin berharap kuliah umum tersebut mampu memberikan materi yang berguna sebagai bahan pemerkaya untuk perkuliahan di kampus. Materi tersebut juga dapat diterapkan kembali dalam kehidupan akademik.
“Kami berharap mahasiswa tidak pernah melupakan bahasa daerah meskipun terdapat perbedaan dalam penuturan antarsatu daerah dan daerah lainnya,” tandasnya.
Ning S