KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan SE MM menegaskan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Jekulo harus segera tuntas agar bisa segera beroperasi. Pada APBD Tahun 2025 ini, telah disiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 38 miliar untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan tersebut.
“SIHT ini sudah menelan anggaran yang cukup besar. Jadi, bagaimanapun juga harus dituntaskan sesegera mungkin. Target kami pada tahun 2025 ini seluruh infrastruktur pendukung sudah selesai semua dan tahun 2026 sudah bisa beroperasi,”kata Masan, Kamis (2/1).
Menurut Masan, kebijakan untuk menuntaskan proses pembangunan SIHT ini perlu dilakukan agar proyek yang sudah menelan banyak anggaran tersebut tidak terhenti di tengah jalan. Sebab, jika pembangunannya terhenti, Kawasan tersebut rawan menjadi mangkrak.
Oleh karena itu, Masan menyebut penuntasan SIHT harus menjadi skala prioritas dari kebijakan Pemkab Kudus saat ini. Sehingga, manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau terhenti di tengah jalan, saya yakin akan jadi bangunan mangkrak. Bangunan yang sudah ada pasti akan rusak,”tandasnya.
Untuk alokasi anggaran tahun ini, kata Masan, diperuntukkan untuk melengkapi fasilitas yang ada seperti Gedung perkantoran, akses jalan hingga fasilitas-fasilitas lainnya.
Dengan lengkapnya seluruh fasilitas yang ada, pada tahun 2026 diharapkan SIHT sudah bisa difungsikan sembari Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran untuk peralatannya.
Masan juga meminta agar Dinas terkait menaati aturan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Bahkan kalau perlu, OPD terkait bisa menggandeng aparat penegak hukum seperti Kejaksaan maupun kepolisian agar jika terjadi permasalahan bisa diluruskan.
Senada, Ketua Komisi B DPRD Kudus H Sutejo SPdI mengatakan, perencanaan pembangunan proyek SIHT sudah dilaksanakan sejak tahun 2022. Proyek itu baru dimulai tahun 2023 melalui proses pengadaan lahan. Namun karena terkendala ketersediaan lahan calon lokasi, proyek itu akhirnya dibangun di tanah aset Pemkab Kudus di Desa Klaling.
Pembangunan proyek SIHT dilakukan secara bertahap. Saat ini proyek SIHT baru selesai untuk pengurukan lahan dan penataan lokasi, talud, dan drainase, termasuk membangun pagar keliling lahan tersebut.
“Dengan adanya tambahan alokasi anggaran yang nanti akan disahkan pada APBD 2025, maka pembangunan bisa dituntaskan tahun depan dengan harapan 2026 SIHT bisa mulai beroperasi,” katanya.
Wakil Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pembangunan SIHT sangat penting untuk memfasilitasi produsen rokok skala kecil yang kesulitan membangun pabrik sendiri.
Apalagi saat ini gudang produksi di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sudah penuh. Padahal masih ada belasan pelaku usaha yang antre dan butuh fasilitasi lokasi usaha.
“Jangan sampai proyek ini tertunda lagi. Dengan adanya fasilitasi untuk pelaku usaha kecil itu harapannya akan membuka lapangan kerja baru untuk warga Kudus,” katanya.
Selain mengurangi angka pengangguran, tingkat kesejahteraan warga juga secara langsung akan meningkat. “Yang lebih penting lagi fasilitasi dari anggaran DBHCHT ini juga akan menekan produksi rokok ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, di lahan seluas 3,7 hektare itu akan dibangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi, serta pengadaan mesin pembuat rokok hingga Rp2 miliar lebih.
Ali Bustomi