blank
Ilustrasi banjir tahun 2024. Foto: Dok/Tim

Sedangkan pada Pasal 20, sebagai pendukung konstruksi jalan, bangunan pelengkap jalan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 13, terdiri atas (a). Saluran tepi jalan,(b). Gorong-gorong, dan (c). Dinding penahan tanah. Kemudian Pasal 21 ayat (1), saluran tepi jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 huruf a, merupakan saluran untuk menampung dan mengalirkan air hujan atau air yang ada di permukaan jalan, bahu jalan, daerah tangkapan air hujan dan jalur lainnya, serta air dari drainase dibawah muka jalandi sepanjang ruas jalan.

Bahwa dalam peraturan tersebut sangat ideal, namun pada pelaksanaanya, desain jalan dan desain gorong-gorongnya kurang memenuhi ekspektasi. Mestinya si perencana dapat memperkirakan lebar bahu jalan, ditambah fungsi kawasan sekitar, yang jika terjadi hujan, maka mampu menghitung dimensi gorong-gorongnya berapa?

Penulis yakin pasti ada rumus perhitungan dimensi gorong-gorong terhadap lebar bahu jalan, namun jika belum ada, maka artikel ini dapat dijadikan tolok ukur awal penelitian atas dimensi gorong-gorong dikaitkan dengan lebar dan fungsi jalan raya (tentu ada ahli perencana jalan raya). Kenapa demikian?

Banyak penulis jumpai, jika ada rencana penempatan gorong-gorong, sepertinya dimensi lobangnya tidak sebanding dengan lebar bahu jalan. Apalagi dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, terutama pada persoalan kebersihan. Hal ini dapat dilihat, jika gorong-gorong sudah ditanam, ternyata material didalamnya belum atau tidak dibuang terlebih dahulu, sehingga jika material tersebut menumpuk dengan material kiriman dari atas, maka terjadi sedimentasi yang parah, dan akhirnya bisa menutup gorong-gorong itu sendiri.

Jika terjadi hujan berkepanjangan di negara manapun, maka tak pelak akan terjadi banjir, dan aliran air akan menjarah fungsi jalan raya. Harapannya, fungsi gorong-gorong drainase harus dioptimalkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pupera (Permen No. 5 tahun 2023). Sebagaimana diketahui dari Permen tersebut sudah sangat gamblang, bahwa fungsi Jalan Raya adalah untuk lalu-lintas di permukaan, dan gorong-gorong digunakan untuk menampung air hujan.

Tjoek Suroso Hadi (Dosen Fakultas Teknik Jurusan Teknik Planologi, Unissula Semarang)