GROBGAN (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum Grobogan menolak tudingan berpihak pada salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati dalam debat publik Pilkada 2024 yang berlangsung pada Minggu 3 November 2024 lalu.
KPU Grobogan menggelar konferensi pers untuk meluruskan pemberitaan yang viral di media sosial yakni sebuah video yang bernarasi memojokan KPU Grobogan terkait mekanisme debat publik tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam narasi video tersebut disebutkan KPU melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Debat Publik Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel 21 Purwodadi tersebut.
Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menegaskan, pihaknya telah melakukan Focus Group Disscussion (FGD) dengan pihak terkait soal mekanisme dan tema debat. “Kita sudah melakukan enam kali pertemuan dengan LO (Liasion Officer) kedua paslon sebelum melaksanakan debat,” jelas Agung Sutopo dalam konferensi pers di Rumah Makan Noroyono, Senin 11 November 2024.
Menurut Agung Sutopo, dalam FGD tersebut menjaring permasalahan hingga dijadikan indikator, terkait tema debat, sub tema dan semua dibicarakan bersama tim LO.
Baca juga Debat Publik Pilkada Grobogan, Pasangan Bambang-Catur Keberatan Penyampaian Visi-Misi Hanya 2 Menit
“Kita sudah enam kali pertemuan, mengundang semua paslon, media yang memfasilitasi, dan panelis. Semua berawal dari FGD. Kami jaring permasalahan, kemudian dari situ kita jadikan indikator. Mulai dari tema debat dan dibagi lagi menjadi subtema, semua itu sudah kita bicarakan dengan paslon,” ungkap Agung Sutopo.
Setiap LO paslon, menurut Agung Sutopo, telah mendapatkan subtema dan hal yang detail terkait debat Pilkada.
Last Minutes
Alumnus Universitas Diponegoro ini juga menegaskan isu terkait dengan kecurangan karena membocorkan soal kepada salah satu paslon juga tidak benar.