Agung menjelaskan, pertanyaan baru dibawa oleh panelis sesaat sebelum mulainya debat, sehingga tidak memungkinkan jika paslon mengetahui pertanyaan-pertanyaan dalam debat, apalagi sampai menyiapkan jawabannya.
“Pertanyaan debat baru keluar dari kamar dibawa panelis, pada last minute sebelum debat dimulai. Tidak ada kebocoran,” tegas Agung Sutopo.
Agung menjelaskan, semua paslon sudah diberikan kisi-kisi atau indikator dari subtema tersebut dan memastikan kedua pasangan calon ini sudah menerimanya.
“Sesuai dengan tata tertib, semua paslon memang diperbolehkan membawa catatan dan alat tulis. Istilahnya ini berimbang. Di dalam peraturan atau tata tertib, paslon diperbolehkan membawa catatan dan alat tulis ketika di panggung. Terlihat ada framing bahwa pihak salah satu paslon membaca, kemudian mempersiapkan, padahal semua sama-sama mempersiapkan,” ujar Agung Sutopo yang didampingi Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas, Ngatiman.
Perlu Pelurusan
Sementara itu, Ngatiman mengatakan narasi yang beredar di media sosial itu cukup liar. Hingga akhirnya, KPU Grobogan perlu untuk meluruskan hal tersebut.
“Pemberitaan di media sosial, ada potongan-potongan narasi KPU tidak jujur, KPU curang, membocorkan soal. Terkait dengan hal itu menjadi liar. Kami dapat dari Bawaslu dan dari media, sehingga kami pandang perlu untuk menjernihkan bahwa itu tidak benar. Dan konferensi pers ini digelar agar ada pemberitaan yang berimbang dan informasi yang benar sesuai dengan kegiatan rekan-rekan media yaitu wartawan positif,” tegas Ngatiman.
Tya Wiedya