MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang meraih penghargaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Predikat Terbaik I Provinsi Jawa Tengah atas Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, diterima Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz pada Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Surakarta, beberapa hari lalu.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja kepada yang pertama tentu Inspektorat dan teman-teman yang ada OPD di Kota Magelang. Pertahankan nilai 9 (indikator) itu, sehingga akuntabilitas dan integritas kita terjaga dan juga semakin baik,” ungkap Aziz usai menerima penghargaan itu.
Aziz menyebutkan 9 indikator penilaian antara lain, persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, nilai evaluasi SAKIP tahun 2023, Nilai evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2023, Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan SPI tahun 2023.
“Selain itu, juga Nilai Sistem Pegendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2023, nilai Manajemen Resiko Indeks (MRI) tahun 2023, Nilai indeks efektivitas pengendalian korupsi tahun 2023 dan nilai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2023,” lanjutnya.
Inspektur Kota Magelang Larsita menjelaskan, dengan prestasi ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh jajaran APIP di Inspektorat Kota Magelang untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai hasil yang lebih baik lagi.
“Selain itu, juga untuk mendorong Inspektorat Kota Magelang untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan kami, melalui beberapa strategi antara lain meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP, memperbaharui metode pengawasan, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan kinerja pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Upaya-upaya itu antara lain, pelatihan dan pengembangan pada auditor secara berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dan penerapan standar audit internal secara konsisten dan profesional.
Kemudian, APIP perlu dilengkapi dengan teknologi informasi yang memadai, membangun kerja sama kemitraan dengan pihak terkait, membangun budaya pengawasan yang kuat untuk mendorong semua pihak (entintas) untuk bertanggung jawab, dan akuntabel atas tindakannya.
“Evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan yang ada dan merumuskan strategi perbaikan untuk memastikan efektivitas pengawasan, serta publikasi hasil pengawasan secara transparan dan akuntabel,” papar Larsita.
Untuk informasi, Penghargaan Kategori Kabupaten dan Kota dengan Pengawasan Terbaik tahun 2024 diberikan kepada Kota Magelang (Terbaik 1), Kabupaten Banyumas (Terbaik 2) dan Kota Surakarta (Terbaik 3).
Penghargaan kategori Perangkat Daerah dengan nilai Manajemen Risiko Terbaik antara lain Terbaik 1 RSUD Margono Soekarjo, Terbaik 2 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng dan Terbaik 3 RSJD Soedjarwadi Provinsi Jateng. (prokompimkotamgl)