SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melalui kantor penghubungnya di Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan survei kepuasan masyarakat terkait layanan yang diberikan.
Survei sendiri dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi Yudisial.
Muhammad Farhan, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah menyampaikan, survei tersebut dilakukan melalui kuesioner digital yang disebarkan melalui platform online dengan responden yang beragam berbagai latar belakang, mulai dari hakim, masyarakat umum, akademisi, hingga praktisi hukum.
Hasil survei akan digunakan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan yang diberikan oleh kantor penghubung KY RI di Jawa Tengah.
“Harapan masyarakat tentu semakin meningkatnya pelayanan yang efektif, cepat, dan mudah diakses. Selain itu survei juga mencatat beberapa masukan dari masyarakat, seperti perlunya peningkatan akses informasi digital yang lebih luas, serta penambahan jumlah petugas yang melayani agar masyarakat bisa dilayani lebih cepat,” jelas Farhan, Sabtu (9/11/2024).
Menurut Farhan, masukan dari masyarakat ini akan menjadi dasar untuk perbaikan layanan ke depan. “Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kami. Survei ini merupakan salah satu cara kami mendengar langsung harapan dan kritik masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin optimal,” ujarnya.
Komisi Yudisial berharap survei ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan responsif, sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan survei kepuasan ini diharapkan kantor penghubung KY RI di Jawa Tengah semakin berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan, dan menjunjung tinggi kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.
Ning S