blank
Kombes Pol Artanto (Kabid Humas Polda Jateng). Foto: dok/bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen institusinya dalam menjamin netralitas dan keamanan selama pelaksanaan pengamanan Pilkada 2024. Ditekankan pula, pentingnya profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan integritas dalam proses berdemokrasi.

Dalam pernyataannya di Mapolda Jateng, Jumat (8/11/2024), Kombes Pol Artanto menjelaskan, Polri memiliki instruksi yang tegas, terkait netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024. Dan prinsip ini merupakan landasan utama dalam pengamanan Pilkada.

”Kapolda Jateng telah memberikan arahan yang jelas, kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dalam tugas pengamanan Pemilu. Kami juga telah menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota, agar tidak terlibat dalam politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon manapun,” ujarnya.

BACA JUGA: Melalui Sireng Bassama, Kabapas Semarang Sarwito Dorong Jajaran Terus Tingkatkan Kompetensi

Selain itu, untuk memastikan netralitas terjaga, Polda Jateng telah menyiagakan tim dari Bidang Propam serta mendirikan Posko Netralitas di setiap kabupaten/kota, guna memudahkan pelaporan dari masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap para personelnya.

”Kami memiliki prosedur pengawasan internal, untuk memastikan seluruh personel mematuhi prinsip netralitas ini,” tambah Kombes Pol Artanto.

Menanggapi informasi adanya dugaan anggota Polri yang melakukan penggalangan dukungan untuk pasangan calon tertentu, dijelaskannya, kabar itu masih perlu dibuktikan kebenarannya. Namun dia menegaskan, Polda Jateng akan melakukan penelusuran terkait setiap informasi yang diterima.

BACA JUGA: Pramuka SMAN 1 Pecangaan Hadirkan ORARI Lokal Kabupaten Jepara untuk Berikan Bimbingan Teknis

”Tentu kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin menekankan, Polri tidak boleh memihak, dan tindakan penggalangan jika terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas yang kami junjung tinggi,” tegasnya.

Disampaikan pula, Polda Jateng bersikap terbuka dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota. ”Kami mengimbau masyarakat, untuk melaporkan jika ada indikasi-indikasi serupa. Dan kami siap menindaklanjuti, demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme Polri,” imbuhnya.

Kombes Pol Artanto berharap, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada 2024. ”Mari kita jaga suasana yang aman, sejuk, dan terkendali, agar proses demokrasi ini berjalan lancar,” pinta dia.

Riyan