REMBANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan silaturahmi dengan para tokoh agama di Kabupaten Rembang, Senin (21/10/2024).
Kunjungan tersebut untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat hubungan dengan para ulama untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dalam Pilkada 2024.
Didampingi Direktur Intelkam Polda Jateng, Kombes Pol Bayu Aji dan Kapolres Rembang, Kapolda mengunjungi sejumlah ulama karismatik, diantaranya KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), KH. A. Bahauddin Nursalim (Gus Baha’), KH. M. Za’im Ahmad Maksum (Gus Zaim), dan KH. Abdullah Ubab Maimoen (Gus Ubab). Pertemuan ini sebagai sinergi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga kamtibmas.
Ribut menyampaikan, selain memperkenalkan diri sebagai Kapolda Jateng yang baru, juga untuk meminta doa restu dari para ulama agar Polda Jateng dapat melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024 dengan baik.
“Kami memohon doa dan restu dari para ulama, para kyai, agar kami diberi kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di Jawa Tengah. Harapan kami, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai,” ujar Ribut.
Kapolda juga berharap agar para ulama selalu memberikan masukan yang terbaik kepada Polda Jateng, terutama dalam menjaga kamtibmas di tengah masyarakat. “Kami sangat berharap para alim ulama terus memberikan masukan yang terbaik bagi kami, agar bisa bersama-sama menjaga situasi yang aman di Jawa Tengah, terutama menjelang Pilkada,” tambahnya.
“Insya Allah, kami akan selalu mendukung segala upaya Polda Jateng dalam menjaga kedamaian dan kerukunan,” ungkap Gus Mus.
Dengan silaturahmi ini sinergi antara Polda Jateng dan para tokoh agama akan terus terjalin erat. Tidak hanya selama Pilkada 2024, tetapi juga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berkelanjutan.
Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk selalu mendengarkan aspirasi dan masukan dari para ulama, untuk menciptakan situasi yang kondusif, sehingga keamanan dan kerukunan di wilayah Jawa Tengah dapat terjaga dengan baik.
Ning S