blank
Anggota DPRD Kudus H Muhtamat SH MH saat memberikan materi tentang demokrasi dan tupoksi dewan. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima kunjungan ratusan pelajar SMPN 4 Kudus terkait program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Jumat (18/10).

Kehadiran siswa-siswi beserta pendamping tenaga pendidik dari SMPN 4 tersebut dalam rangka belajar tentang sistem demokrasi di Kabupaten Kudus. Para siswi ini disambut oleh Anggota DPRD Kabupaten Kudus, H Muhtamat, SH MH di ruang rapat Paripurna.

H Muhtamat SH MH, mengatakan, setiap pelajar adalah bagian dari pemimpin. Siapa saja berkesempatan untuk berlatih menjadi seorang pemimpin, di antaranya sebagai ketua kelas, ketua organisasi, hingga ketua kelompok belajar.

Politikus Partai Nasdem tersebut menyampaikan di hadapan ratusan pelajar supaya lebih giat lagi dalam belajar.

Pelajar saat ini merupakan calon agen perubahan atau agent of change untuk Kabupaten Kudus di masa depan. Satu di antara yang harus dipersiapkan adalah belajar tentang sistem demokrasi di Indonesia sebagai bagian dari proses menentukan pemimpin yang tepat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh untuk mencapai cita-cita kalian semua,”ucap Muhtamat.

Dalam kesempatan tersebut, H.Muhtamat SH MH juga menceritakan bagaimana dulu dia harus sekolah sambil menjadi loper koran untuk membiayai hidup.

Oleh karena itu, H Muhtamat SH MH meminta para siswa jangan berkecil hati untuk terus berusaha menggapai cita-cita yang diinginkan.

Selanjutnya, H Muhtamat SH MH menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan tanggungjawab wakil rakyat. Misalnya, fungsi legislasi, budgeting, pengawasan.

blank
Anggota DPRD Kudus H Muhtamat SH MH berbincang dengan seorang siswa. Foto:Ali Bustomi

Selain itu, juga belajar tentang tugas dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang membantu kinerja jajaran pimpinan DPRD. Mulai dari rapat paripurna pengambilan kebijakan, pembahasan dan pengesahan APBD, hingga proses perumusan dan pembentukan peraturan daerah.

Pengetahuan tentang DPRD menjadi bekal pelajar dalam memahami materi yang didapatkan di sekolah, utamanya berkaitan dengan program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Pelajar sebagai agen perubahan diharapkan tidak terkontaminasi oleh hal-hal negatif di era perkembangan zaman yang sangat pesat.

“Di lingkungan sekolah juga sudah ada pesta demokrasi yang diterapkan dalam rangka pemilihan Ketua OSIS,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemuda saat ini adalah pemimpin di masa mendatang, perlu dipersiapkan lebih matang agar siap ketika waktunya datang.

Pemimpin tidak hanya merujuk pada ketua semata. Di dalam berorganisasi, sekretaris, bendahara, hingga koordinator departemen juga bagian dari pemimpin.

Satu bekal yang harus dipersiapkan pelajar adalah belajar tentang public speaking sebelum nantinya terjun menjadi pemimpin yang sebenarnya di masa mendatang. Yaitu memimpin masyarakat mewujudkan sebuah perubahan daerah, baik dari segi pembangunan, kesehatan, hingga kesejahteraan rakyat.

“Dari situlah titik awal menyiapkan dirih menentukan masa depan. Belajarlah yang sungguh-sungguh, karena setiap proses harus dijalani. Persiapkan diri menjadi kader yang bisa menggantikan kepemimpinan saat ini. Baik di jajaran wakil rakyat, kepala daerah, maupun pemimpin negara,” tuturnya.

Sementara, Wakil Kepala SMPN 4 Kudus, Akhmad Sayuti menyampaikan, kunjungan ke DPRD menjadi agenda rutinan bagi siswa kelas VII di sekolahnya sebagai tindak lanjut pembekalan materi tentang demokrasi program P5.

Dia menyatakan, kunjungan ke DPRD dimaksudkan sebagai sarana belajar siswa tentang sebuah lembaga perwakilan rakyat hasil terlaksananya proses demokrasi.

Dengan harapan, siswa bisa mengambil pengetahuan seluas-luasnya terkait sistem demokrasi Indonesia untuk nantinya diterapkan di sekolah.

“Hasil dari kunjungan ini, nantinya diterapkan di sekolah untuk proses pemilihan Ketua OSIS, supaya anak-anak punya gambaran tentang sistem demokrasi Indonesia,” terangnya.

Menurut Sayuti, siswa didiknya sudah merangkai sebuah sistem demokrasi pemilihan Ketua OSIS yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Mulai dari pemilihan kandidat calon Ketua OSIS lewat seleksi tertulis dan wawancara, pembentukan tim kampanye, proses kampanye mengenalkan visi visi, pelaksanaan debat calon Ketua OSIS, diakhiri pencoblosan dan penghitungan suara dukungan.

“Nantinya, proses pendidikan demokrasi yang didapatkan di DPRD bisa diaplikasikan di sekolah,” tuturnya.

Ads-Ali Bustomi