SEMARANG (SUARABARU.ID) – Meski Pemilu legislatif 2024 telah usai, namun masih menyisakan beberapa perkara yang kini bergulir di PTUN Semarang.
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah melakukan pemantauan terhadap beberapa persidangan perkara gugatan sengketa Pemilu yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, belum lama ini.
Kegiatan ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel, juga sebagai komitmen Komisi Yudisial mengawal proses penegakan hukum berjalan dengan baik.
Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah, Muhammad Farhan menekankan pentingnya integritas dan objektivitas dalam penanganan perkara, terutama terkait dengan kepentingan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, persidangan ini melibatkan sejumlah pihak yang menggugat keputusan KPU terkait penetapan calon legislatif terpilih pada Pemilu Februari 2024. Diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi penyelesaian sengketa Pemilu di masa mendatang. “KY berkomitmen terus memantau dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, serta proses Pemilu yang transparan dan akuntabel. Selain itu kegiatan pemantauan ini juga sebagai bagian upaya untuk menjaga marwah hakim dari perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim di pengadilan.
Ning S