SOLO (SUARABARU.ID)– Inisiasi Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, terkait sinergi penguatan Kerukunan Umat Beragama (KUB), melalui Gerakan Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun (Merah Marun), disambut baik berbagai kalangan.
Apresiasi itu tidak hanya datang dari pemerintah saja. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pun, akan turut mengawal secara optimal dengan perluasan strukturnya sampai di level desa atau kelurahan.
Masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sinergi penguatan KUB, memiliki peran yang sama pentingnya. Sinergi yang telah terbangun dan harmoni yang berjalan dengan baik itu, perlu tersaji dengan baik dalam sebuah buku.
BACA JUGA: Peparnas XVII/2024 Berakhir, Jateng Raih Gelar Juara Umum
Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Buku Merah Marun, di Solo, Kamis (10/10/2024) lalu.
Menurut dia, dengan menulis buku diharapkan akan ada kandungan ilmu atau pengetahuan dalam buku, yang nantinya berkembang dan meluas secara berkesinambungan pada seluruh masyarakat.
”Subtansi apa saja yang telah kita kerjakan. Juga pelayanan terbaik pada masyarakat, dalam konteks moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, dapat menjadi legacy bagi generasi penerus,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kota Salatiga Juara Umum Lomba Mapak 2024
Sementara dalam laporannya, Ketua Tim Kerja KUB, Zaimatul Chasanah menyatakan, buku yang disusun Kanwil Kemenag Jateng bersama Kemenag dan FKUB Kabupaten Semarang, serta Kemenag dan FKUB Kabupaten Klaten ini, mengupas terobosan atau inovasi yang sudah dilakukan di Jateng.
”Penyusunan Buku Merah Marun ini, isinya bisa dikembangkan sebagai model pembinaan kerukunan sebagai warisan atau legacy, bagi masyarakat luas dan generasi penerus,” tukas dia.
Riyan