Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Polda Jateng menggelar Operasi Zebra Candi 2024 yang akan berlangsung selama dua pekan mulai Senin-Minggu (14-27/10/2024).

Kegiatan rutin tahunan ini bakal menindak semua pelanggaran lalu lintas terutama yang menyebabkan Kecelakaan lalu lintas penyebab fatalitas korban meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Sonny Irawan menyampaikan, Operasi Zebra Candi 2024 ini bertujun untuk mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dalam berlalu lintas, dengan melakukan upaya sosialisasi, edukasi, pendidikan kepada masyarakat dan juga penertiban, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi munculnya laka lantas yang menyebabkan terjadinya fatalitas korban meninggal dunia.

“Operasi Zebra Candi 2024 mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis, yang didukung penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Sonny di Mapolda Jateng, Senin (14/10/2024).

Sonny mengatakan, ada beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024. Sasaran penindakan itu meliputi berkendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor over loading dan over dimension (ODOL).

Sonny menyatakan operasi ini lebih mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, namun langkah pencegahan pelanggaran peraturan lalu lintas juga akan digencarkan.

“Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas. Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas untuk keselamatan,” tambahnya.

“Mari wujudkan tertib berlalulintas dari diri kita sendiri, guna keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna transportasi jalan raya untuk mewujudkan Jawa Tengah tertib berlalulintas,” tandasnya.

Ning S