blank
Sebanyak sembilan pasangan tak resmi yang terjaring razia polisi, diberikan pembinaan di Mapolres Wonogiri.(Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 9 pasangan tak resmi yang diduga melakukan perselingkuhan, Jumat (4/10/24), terkena razia yang dilancarkan Polres Wonogiri. Disebutkan tak resmi, karena diketahui bukan pasangan suami-istri yang terikat pernikahan sah. Namun, masing-masing kedapatan asyik berduaan di kamar hotel.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, pasangan tak resmi tersebut terjaring dalam kegiatan operasi penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat). Mereka masing-masing kedapatan berduaan di kamar, saat Tim Polres bersama personel Satpol-PP Wonogiri, melakukan penggerebekan ke sejumlah hotel yang ada di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Sebanyak 9 pasangan tak resmi yang terkena razia, kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri, untuk didata tentang identitas dan jati dirinya, termasuk dari mana mereka berasal. Selanjutnya, mereka mendapatkan pembinaan dan pemahaman, bahwa tindakannya itu mestinya tidak boleh dilakukan. Karena, itu menyalahi norma kesusilaan dan azas berumah tangga, serta berpotensi pada tindak pidana.

Sebagai terazia, mereka masing-masing membuat surat pernyataan, yang isinya menyatakan kapok untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebelum kemudian, diperkenankan pulang ke rumah maisng-masing.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menegaskan, Operasi Pekat dilaksanakan untuk cipta kondisi menjelang Pilkada serentak Tahun 2024. Tujuannya, agar situasi di Kabupaten Wonogiri aman dan kondusif.

Kepada para pelaku usaha penginapan dan tempat hiburan malam serta masyarakat, diminta untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan, guna mewujudkan Kamtibmas yang tenteram dan damai.

Operasi Pekat, kata AKP Anom Prabowo, akan terus dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Masyarakat diharapkan dapat memberikan peranannya, membantu aparat kepolisian. Yakni dengan menginformasikan kemunculan aktivitas yang dapat mengganggu Kamtibmas. ”Identitas pelapor akan kami sembunyikan,” tandas AKP Anom Prabowo.(Bambang Pur)