Badan Kesbangpol dan FKUB Sumsel, saat melakukan studi tiru di Kanwil Kemenag Jateng, Selasa (17/9/2024). Foto: dok/kemenag

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan studi tiru di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/9/2024).

Tim studi tiru yang berjumlah 25 orang itu, diterima di Auditorium Majeng, Kanwil kemenag Jateng. Rombongan FKUB Sumsel kompak mengenakan batik Sekar Jagad, dengan nuansa warna hijau. Mereka disambut Plh Kakanwil Wahid Arbani dan Ketua Tim Kerja KUB, Zaimatul Chassanah

Dalam paparannya, Zaimatul menyampaikan, seluruh aksi kerukunan telah dilakukan di Jateng. Seluruh realisasi kegiatan menunjukkan hasil yang signifikan, dengan naiknya indeks kerukunan umat beragama di angka 77,90 pada 2023.

BACA JUGA: ASN Kudus yang Langgar Netralitas Pilkada Ternyata Seorang Kepala Sekolah

”Melalui program inovatif milik Kakanwil Musta’in Ahmad, kita ingin membumikan kerukunan hingga tingkat RT/RW. Gerakan Merah Marun yakni, Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun,” tutur Zaima.

Gerakan itu didukung dengan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 37 Tahun 2022. Dengan Gugus Tugas Merah Marun, bersama menumbuhkan mekanisme resolusi konflik yang efektif dalam masyarakat, guna mencegah dan menyelesaikan konflik berbasis agama.

Hadir dalam forum itu, Maha Resi Tama Sekretaris Kesbangpol Sumsel, Irwan Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sumsel, dan jajaran serta Mal An Abdullah, Ketua FKUB Sumsel beserta jajaran.

Kemudian ada pula Ketua FKUB Jateng Imam Yahya beserta jajaran, dan Muslichah Setiasih Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Jateng.

Riyan