JEPARA (SUARABARU.ID) – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Jawa Tengah baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke RS PKU Aisyiyah Jepara untuk menilai fasilitas dan layanan yang ada di Rumah Sakit tersebut. Kamis (5/9/2024). Dalam kunjungan tersebut, Dewan Pengawas menyampaikan bahwa penting bagi Rumah Sakit untuk menambahkan jumlah layanan yang belum tersedia agar dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat.
Rombongan Dewan Pengawas BPJS kesehatan Jawa Tengah yang terdiri dari dr. Ibnu Naser Arrohimi, S.Ag. MMR dari Dewas, Teungku Umar Usman komite dewas, Tubagus Rizky komite dewas, Sari Hermawati Kakan BPJS Kesehatan Kab Jepara, Beny BPJS KC Kudus dan Rokhila Rizqi EP3RS. Rombongan disambut Direktur RS PKU Aisyiyah Jepara, dr. Elfira Fawzia dan BPH RS PKU Aisyiyah Jepara, Hadi Sarwoko.
“Sebagai langkah awal, pihak RS PKU Aisyiyah Jepara harus menambah jumlah poliklinik dari sebelumnya menjadi total 13 klinik. Penambahan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat setempat yang semakin beragam. Selain itu, rumah sakit juga akan meningkatkan kapasitas ruang tunggu terutama pada empat layanan spesialis utama, yaitu spesialis obgyn, spesialis anak, spesialis bedah, dan spesialis penyakit dalam,” terang Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Jawa Tengah dr. Ibnu Naser Arrohim, SAg.MMR
Dalam rencana strategis ke depan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menekankan pentingnya adopsi 12 kriteria Tempat Tidur Krisis (TT Kris) dalam pengembangan rumah sakit. Kriteria ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit layanan rumah sakit dapat beroperasi secara efisien dan efektif dalam menangani berbagai situasi krisis yang mungkin terjadi.
Selanjutnya, dalam proses pembangunan dan pengembangan fasilitas rumah sakit, diharapkan RS PKU Aisyiyah Jepara dapat mengedepankan efisiensi yang tinggi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap investasi dalam infrastruktur kesehatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang tersedia.
Hadepe – Catur Sulistyaningrum