blank
KPU Demak (ketiga dari kanan), menerima berkas dari Magister Hukum USM, yang diserahkan Kaprodi MH USM, Dr Kukuh Sudarmanto (ketiga dari kiri). Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Alumnus Magister Hukum USM, H Edi Sayudi ST MH, terdaftar sebagai bakal calon Bupati Demak. Untuk kelengkapan persyaratan administrasi pendaftaran, KPU Demak telah melakukan klarifikasi terkait ijazah Magister Hukum yang dimiliki Edi Sayudi, dari Universitas Semarang (USM).

Tim KPU dan Bawaslu Kabupaten Demak yang melakukan klarifikasi ke USM, diterima Direktur Pascasarna USM, Dr Indarto SE MSi, dan Kaprodi Magister Hukum USM Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH, di ruang meeting Pascasarjana, Selasa (3/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati MSi, yang juga sekaligus sebagai petugas Klarifikasi Ijazah S2 MH USM atas nama H Edi Sayudi ST MH mengatakan, semua bakal calon bupati dan wakil bupati, wajib diklarifikasi ijazahnya ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah.

BACA JUGA: Ketua PR Transportasi BRIN Respons Keinginan Rektor USM

Hal itu dimaksudkan, agar otentitas dan orisinalitas benar-benar didapatkan, sehingga masyarakat percaya. Tidak ada lagi keraguan, dan tidak muncul permasalahan di kemudian hari.

”Kedatangan kami ke USM ini, untuk menjalankan tugas kami berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Calon dalam Pilgub dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali,” katanya.

Sementara itu, Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Kukuh Sudarmanto menjelaskan, Edi Sayudi ST MH adalah alumnus Program Studi Magister Hukum USM.

BACA JUGA: 12 Desa di Kebumen Peroleh Hadiah Mobil dari Lomba Desa

”Beliau masuk menjadi mahasiswa pada 2022, dan lulus pada 2024 semester genap. Selama menjadi mahasiswa, beliau rajin kuliah, meski sibuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak,” jelasnya.

Disampaikan juga, ketika KKL di institusi penegak hukum di Jakarta, Edi juga ikut serta. Dan ketika ujian tesis, Edi diuji dosen internal dan penguji eksternal. Edi lulus dengan IPK cukup bagus, 3,58.

”Kami selaku Kaprodi sangat bangga, karena alumnus kami berani bertarung dalam pemilihan Bupati Demak. Kami yakin, karena saudara Edi Sayudi ini rajin, disiplin, cerdas dan sangat peduli dengan almamater, teman kuliah maupun para dosen. Sehingga integritas dan kapabilitas beliau ini bisa menjadi modal utama untuk memimpin Kabupaten Demak,” tandas Kukuh.

Riyan