BATANG (SUARABARU.ID) – Memperingati Hari Lahir Ke-79 Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menegaskan komitmennya dalam upaya penegakan hukum yang humanis dan berwibawa, khususnya dalam mencegah serta memulihkan keuangan negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. Data triwulan I dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batang menunjukkan langkah-langkah tegas yang telah diambil dalam penanganan kasus korupsi.
Selama periode tersebut, Kejari Batang telah melakukan penyelidikan terhadap dua kasus korupsi yang terkait dengan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Batang, yang menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2015. Selain itu, dua kasus telah masuk tahap penyidikan dan beberapa kasus lainnya telah berada di tahap penuntutan, termasuk yang melibatkan terdakwa Sumarsono Bin Casmadi, Ahmad Saifudin, Joko Prabowo, dan H. Arie Syahrial. Dari eksekusi yang dilakukan, Kejari Batang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 266 juta dari terpidana Sumarsono Bin Casmadi.
“Kami akan melakukan penegakan hukum yang lebih humanis dan berwibawa, serta memprioritaskan penindakan dan penyelamatan keuangan negara dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batang Epi Paulin Numberipada saat ditemui usai Memperingati HUT Kejaksaan Ke-79 RI di halaman belakang Kantor Kejari Batang, Kabupaten Batang, Senin (2/9/2024).
Tidak hanya fokus pada penindakan, Kejari Batang juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui intelijen dan datun (pengawasan dan pengendalian). Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan memulihkan keuangan negara yang hilang.
“Melalui momentum Hari Lahir Kejaksaan ini, kami berharap dapat semakin menyatukan berbagai pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam penegakan hukum yang kompak dan berwibawa, sehingga memberikan kontribusi berarti bagi pembangunan di Kabupaten Batang,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, Kejari Batang juga akan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang damai dan tertib, sesuai dengan program pemerintah daerah. Mereka akan berperan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) guna memastikan terciptanya suasana pemilu yang aman.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pendekatan yang dilakukan oleh Kejari Batang dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara sangat penting bagi kemajuan daerah.
“Saya apresiasi Kejari Batang atas kerja sama dan arahannya untuk masyarakat Kabupaten Batang. Harapan kami, ke depan kasus-kasus di masyarakat Batang semakin berkurang,” ujar dia.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kejari Batang optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Batang, khususnya dalam bidang penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan keuangan negara.
Nur Muktiadi