WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dalam upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang aman dan damai, Polres menggandeng Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Wonogiri. Kepada BEM dipesankan, bila menyampaikan pendapat di muka umum, jangan sampai berbuat anarkis.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, semalam mengabarkan, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menyampaikan hal tersebut saat melakukan acara kumpul-kumpul untuk bertatap muka dengan BEMJ se Kabupaten Wonogiri. Tujuannya untuk mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Wonogiri. Utamanya selama berlangsungnya tahapan Pilkada serentak 2024.
Ikut hadir mendampingi Kapolres, para Pejabat Utama (PJU) Polres. Sedang dari BEM hadir dari Sekolah Tinggi Agama Budha Negeri (STABN) Raden Wijaya, STAIMAS, Akper Giri Satria Husada Wonogiri, STAKBina Muda Wirawan, dan Sekolah Tinggi Teologi Lutheran.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan, melalui acara silaturahmi ini, dapat dijadikan wahana untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan Mahasiswa. Utamanya dalam Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dalam upaya mewujudkan Pilkada yang aman kondusif.
Harapannya, dapat memperkuat hubungan baik dan sinergitas Polri dengan Mahasiswa, demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dalam mendukung terlaksananya Pilkada serentak 2024.
Provokasi
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak tukar pikiran, terkait dengan situasi terkini, baik tentang Kamtibmas, masalah sosial, hukum, dan perkembangan dinamika yang ada di masyarakat. Hal ini untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan Mahasiswa, dalam Harkamtibmas melalui Cooling System. Yakni untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam tahapan Pilkada 2024.
Kapolres juga meminta kepada BEM se Kabupaten Wonogiri, untuk dapat bersikap bijaksana dalam menanggapi pro-kontra dan ketidakpuasan masyarakat atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait Pilkada.
Kata Kapolres, saat ini banyak seruan dan ajakan beredar di media sosial (Medsos) untuk melaksanakan aksi demonstrasi di daerah maupun di pusat. Yakni untuk merespons putusan MK tersebut. Terkait ini, Kapolres menitipkan pesan agar Mahasiswa tidak mudah terprovokasi. Bila menyampaikan pendapat di muka umum, hendaknya dilakukan dengan cara yang damai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BEM kemudian melakukan deklarasi untuk mendukung terpeliharanya Kamtibmas yang aman kondusif. Yaitu dengan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong dan ajakan untuk penyampaian pendapat secara anarkis.(Bambang Pur)