Aksi mahasiswa Kudus mengawal putusan MK di gedung DPRD Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi mahasiswa mengawal putusan MK berlanjut ke Kudus, Jumat (23/8). Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen mengepung gedung DPRD Kudus menuntut revisi UU Pilkada dibatalkan.

Massa aksi yang berasal dari berbagai kampus se Kudus Raya, memulai aksinya dengan berkumpul di Alun-alun Simpang Tujuh, sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi ini, mahasiswa menyampaikan orasi atas tuntutan mereka sembari menunggu rekan-rekannya yang lain berkumpul.

Beberapa saat setelah melakukan orasi, rombongan massa aksi kemudian bergerak ke gedung DPRD yang menjadi tujuan utama aksi demo. Dengan melakukan mengendarai motor, para mahasiswa tersebut berkonvoi di sepanjang jalan yang dilaluinya.

Sesampainya di gedung DPRD, massa aksi langsung menggelar serangkaian orasi. Mereka juga menempelkan sejumlah spanduk tuntutan dan kecaman atas sikap-sikap elit politik yang membiarkan upaya pembegalan konstitusi melalui revisi UU Pilkada.

Di beberapa poster dan spanduk, tertulis jelas kecaman mahasiswa terhadap Presiden Jokowi seperti ‘Tolak Nepotisme Raja Jawa’, ‘Lawan Oligarki’, ‘Nepotisme Merajai’, ‘Jokowi King off Lips Service’.

Salah satu koordinator lapangan, M Azka Shofwil dalam orasinya menyerukan perlawanan tehadap oligarki yang saat ini mau dilakukan oleh Presiden Jokowi.

“Mau sampai kapan demokrasi berubah jadi oligarki. Mari kita sadarkan seluruh bangsa kita, bahwa hal yang terjadi pada saat ini bukanlah hal yang benar,”katanya.

Dia menilai langkah Badan Legislasi DPR RI yang berusaha melawan amar putusan MK melalui Revisi UU Pilkada mencederai konstitusi negara. Jika dibiarkan, menurutnya, hal tersebut bakal membuat negara berantakan.

“Upaya merevisi UU Pilkada jelas merupakan kepentingan segelintir elit untuk melanggengkan nepotisme dan oligarki dan merusak demokrasi,”kata orator lainnya.

Massa berusaha menerobos masuk gedung DPRD usai membakar ban bekas. Foto:Ali Bustomi

Usai melakukan orasi-orasi, mahasiswa melakukan aksi teaterikal berupa membungkus sesorang dengan lakban yang melambangkan adanya upaya memberangus demokrasi.

Mahasiswa juga membakar ban bekas, dan bahkan menurunkan bendera merah putih yang ada di depan gedung DPRD menjadi setengah tiang.

Tak puas dengan hal tersebut, mahasiswa merangsek dan berusaha masuk ke dalam gedung. Aksi tersebut berhasil dicegah aparat kepolisian yang menjaga ketat gedung.

Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Fraksi PDIP datang menemui massa. Mereka diantaranya adalah Ngateman, Muhammad Antono, Peter M Faruq, Supriyana dan Pranoto.

Di depan massa aksi, Ngateman menyampaikan PDIP akan mendukung gerakan mahasiswa untuk mengawal putusan MK. Apa yang disuarakan mahasiswa adalah yang juga diperjuangkan oleh PDIP.

“PDIP sepakat untuk mendukung apa yang disuarakan mahasiswa untuk mengawal putusan MK ,”tandasnya.

Usai mendapatkan penjelasan dari para anggota dewan, massa aksi pun membubarkan diri setelah sebelumnya meminta para anggota fraksi PDIP menandatangani surat pernyataan yang disediakan oleh mahasiswa.

Ali Bustomi