Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Lantas Polres AKP Subroto melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Senin (19/8/24), membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka pelaku. Penangkapan berlangsung Minggu (18/8/24). Kini, pelaku ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus tabrak lari ini, terjadi di ruas jalan Pracimantoro – Eromoko, tepatnya di depan SD Negeri I Sindukarto, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya berlangsung Sabtu siang (17/8/24) lalu, dan menyebabkan pelajar SMA berinisial FR (16) meninggal. Korban merupakan warga asal Desa Johunut, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.
Kronologi kejadiannya, bermula saat sepeda motor Honda Vario berplat nomor H-6590-AH melaju dari arah Pracimantoro menuju utara (Eromoko). Sepeda motor dikendarai Arlina (17) pelajar SMA asal Desa Suci Kecamatan Pracimantoro, berboncengan dengan FR (16).
Marka Jalan
Setelah menabrak pengendara Honda Vario tersebut, bukannya berhenti untuk menolong, pelaku malah kabur dari lokasi kejadian menuju arah Pracimantoro. Akibat kecelakaan ini, sepeda motor jatuh dan korban FR mengalami luka berat di bagian kepala belakang, kemudian meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit (RS).
Saat kejadian, pelaku mengemudikan truk berplat nomor AG 8035 UY. Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah terlibat dalam kecelakaan tersebut. Truk yang menjadi barang bukti, kini telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Wonogiri.
Berkaitan dengan kasus tabrak lari ini, Polres Wonogiri mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar selalu berhati-hati untuk mengedepankan keselamatan. Juga berdisiplin mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri dan orang lain. ”Apabila terlibat dalam kecelakaan, agar tidak lari meninggalkan korbannya, berikan pertolongan semampunya dan segera melapor ke Kantor Polisi terdekat,” tegas AKP Anom Prabowo.(Bambang Pur)