SEMARANG (SUAEABARU.ID) – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta melaksanakan program magang di Kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah.
Program magang ini diikuti oleh mahasiswa dari program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah yang berada di Perguruan Tinggi UIN Raden Mas Said Surakarta, khususnya yang memiliki minat dalam bidang hukum dan keadilan.
Program magang ini berlangsung di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah yang berlokasi di Kota Semarang, Jalan Pamularsih Raya No.10, Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan menjelaskan, kegiatan magang merupakan upaya untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan institusi terkait, untuk menjaga marwah hakim melalui pengawasan terhadap hakim, serta melakukan advokasi hakim terhadap perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Magang sendiri dimulai pada 15 Agustus 2024 dan akan berlangsung selama satu bulan ke depan. “Selama magang, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas di kantor, termasuk mengikuti rapat-rapat, menyusun laporan, dan membantu dalam kegiatan sehari-hari. Mereka juga akan mendapatkan bimbingan langsung dari Penghubung Komisi Yudisial untuk memperdalam pemahaman mereka tentang sistem peradilan di Indonesia,” jelas Farhan, Senin (19/8/2024).
Sementara itu Dosen Pendamping, Bakhrul Amal menyampaikan, program mahasiswa magang di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah merupakan peluang berharga bagi mahasiswa UIN untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh di kelas ke dalam pengalaman praktis di dunia nyata.
Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami peran dan fungsi Komisi Yudisial, serta memperkuat kompetensi mereka di bidang hukum sebelum terjun ke dunia profesional.
“Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa UIN untuk mendapatkan pengalaman praktis dan wawasan di bidang hukum dan sistem peradilan,” tandasnya.
Ning S