Siswa SMA Negeri di Kota Tegal mengikuti kegiatan literasi digital nobar, dengan tema Waspada Rekam Jejak Digital di Internet. Kegiatan ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah secara zoom, langsung dari SMA Negeri 2 Kota Tegal, Jumat (16/8)

 

TEGAL (SUARABARU.ID) –  Siswa SMA Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan literasi digital nobar, dengan tema Waspada Rekam Jejak Digital di Internet, Jumat (16/8). Kegiatan ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah secara zoom, langsung dari SMA Negeri 2 Kota Tegal.

 

Kegiatan tersebut digelar guna mengedukasi para siswa SMA Negeri Kota Tegal, agar mengerti akan perkembangan teknologi daring yang bisa membawa beberapa risiko. Di antaranya adalah kekerasan seperti cyberbullying, online sexual harassment, serta pelanggaran keamanan data yang berpengaruh pada privasi siswa. Karena hal tersebut bisa berdampak pada tumbuh kembang para siswa di masa depan.

 

Jejak digital merupakan jejak data yang dibuat, dan ditinggalkan saat menggunakan perangkat digital. Adapun jejak digital memiliki dua jenis. Yaitu  jejak digital aktif yang merupakan informasi secara sadar dibagikan di internet. Berikutnya jejak digital pasif, yaitu informasi yang ditinggalkan di internet tanpa sadar atau data yang dikumpulkan secara otomatis oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pengguna internet.

 

Jejak digital aktif yaitu, konten unggahan, direct message, komentar di media sosial, serta mengisi survey online dan mengirim email. Sedangkan jejak digital pasif di antaranya, riwayat browser, alamat IP, perangkat yang digunakan dan aplikasi yang mengakses lokasi GPS. Karena jejak digital yang tertinggal, tanpa disadari dapat dengan mudah di akses oleh banyak orang dalam waktu yang sangat singkat.

 

Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta Kementerian Kominfo RI, Dr Anton Susanto, SE MT I mengatakan, indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di level 3,65 dari skala 1-5 poin. Angka ini termasuk kategori “tinggi” dan angka ini meningkat selama 3 tahun terakhir.

 

“Rekam jejak digital di media sosial merupakan portfolio sosial yang terbangun dari aktivitas sharing dan interaksi di dunia digital. Kendali tetap ada di tangan para siswa, dan penting untuk memperhatikan privasi data seperti nama, alamat sekolah, kebiasaan dan lain-lainnya. Karena sangat mungkin dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan ancaman berupa cyberbullying, scam, hoax. Oleh sebab itu, perlunya kewaspadaan diri saat berselancar di internet melalui media sosial atau aplikasi lainnya,” ungkap Anton.

 

Rekam jejak digital akan berbahaya atau merugikan karena tidak mudah dihapus begitu saja, meskipun sudah dihapus dan ada pengguna lain merekam atau melakukan screen capture maka informasi tersebut dapat dengan mudah disebarkan. Oleh sebab itu dengan adanya literasi digital dengan sasaran siswa SMA Negeri Kota Tegal, diharapkan para siswa lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial atau aplikasi lain saat berselancar di internet.

 

 

Kasi SMA dan SLB, Sunaryo MPd, mengatakan, perkembangan media sosial saat ini sangat cepat sekali, sehingga para siswa dituntut bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjebak dalam hal negatif saat menggunakan media sosial.

 

“Para siswa SMA harus diberikan pembekalan literasi digital, karena hal itu sangat penting supaya mereka paham akan dampak positif dan negatif saat berkomunikasi melalui media sosial. Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum Literasi Digital yakni, Digital Skill, Digital Culture, Digital Ethics dan Digital Safety. Keempat pilar kerangka pengembangan kurikulum Literasi Digital ini, digunakan sebagai pengukuran kemampuan para siswa SMA dalam menguasai teknologi digital,” lanjut Sunaryo.

 

Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.

 

Hal yang sama juga dikatakan oleh Miss Hijab Pendidikan Indonesia Tular Nalar, Fidya Laela Sarie. Dia menerangkan,   waspada interaksi dalam dunia online, perlu ditanamkan sejak dini. Dan diharapkan para siswa SMA Negeri Kota Tegal, selalu waspada dalam mengunggah konten terutama di media sosial.

 

“Jejak digital bisa saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, umumnya penyalahgunaan jejak digital disebabkan oleh ketidak tahuan pengguna dalam mengakses internet, sehingga pemakaian sosial media menjadi berlebihan. Hal tersebut biasanya dilakukan oleh generasi muda saat ini yang menganggap penggunaan internet hanya untuk mengikuti trend terkini, sehingga mereka tidak berpikir panjang terhadap dampak dari hal tersebut,” ujar Fidya.

 

Peran orang tua dan guru, merupakan salah satu peranan penting untuk memantau para siswa dalam menggunakan media sosial yang bijak dan mengedepankan norma-norma budaya Indonesia. Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, akan terus memberikan edukasi berupa literasi digital kepada para pelajar, agar terhindar dari dampak negatif media sosial yang semakin berkembang dengan pesat.