Agung Haryadi menyebut, adanya nomenklatur yang berbeda dan belum jelasnya kewenangan Pusat dan Daerah menjadi hambatan dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
Dia berharap, pemerintah kabupaten dan kota bisa melakukan pemetaan sistem untuk mendukung berkembangnya ekonomi kreatif ini.
Dalam Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang berlangsung dua hari ini hadir narasumber dari Komite Ekonomi Kreatif Jateng Adin Hysteria, Genpi Jateng Zaenul Muttaqin, akademisi dari FBS Unnes Wandah Wibawanto, dan Kabid Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disporapar Jateng Harlina Krismayanti pada sesi pertama.
Pada sesi kedua Kepala Divisi Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Ambawani Restu Widi tentang “Pembiayaan Usaha Ekonomi Kreatif” dan dari Kadin Jateng Mei Kristanti tentang “Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif”. Kemudian hari kedua, Jumat (16/8/2024) ada paparan dari Kemenparekraf mengenai “Hak Kekayaan Intelektual”.
R. Widiyartono