Seorang perajin di Belakang Gunung, Mulyoharjo. Foto: Sumarno

JEPARA (SUARABARU.ID) – Macan kurung yang menjadi ikon seni ukir Jepara dan Barikan Karimunjawa telah diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).  Bahkan berdasarkan surat dari Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  RI tanggal 30 Juli 2024, kedua obyek pemajuan kebudayaan khas Jepara telah dinyatakan lolos dan akan memasuki    tahap Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Camat Karimunjawa Mu’adz bersama Forkopimcam dalam acara Barikan Karimunjawa. Foto: Dok

Pada tahun 2024 ini dari Provinsi Jawa Tengah terdapat 48 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diajukan menjadi WBTbI. Dari jumlah tersebut 30 OPK  dinyatakan lolos dan memasuki tahap sidang penetapan oleh tim ahli. Sedangkan 18 OPK ditangguhkan dan dapat diajukan kembali tahun 2025  sesuai dengan catatan penilaian tahap ke-3

Barikan Kubro, budaya khas Karimunjawa. Foto: Dok

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Moh Eko Uddyono membenarkan lolosnya Macan Kurung  untuk masuk tahap akhir penilaian dalam sidang penetapan oleh tim ahli WBTbI  yang direncanakan akan dilakukan di Jakarta tanggal akhir  Agustus 2024.

Mariyamin, salah satu perajin macan kurung dari desa Kawak, Pakis Aji. Foto: Dok

Eko juga menjelaskan pengajuan Macan Kurung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini adalah upaya pelestarian budaya khas Jepara. “Sebab Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa  adalah kearifan budaya lokal Jepara yang tidak dimiliki daerah lain,” ujar Muh Eko Udyyono.

Masyarakat terut meriahkan Barikan Kubro Karimunjawa. Foto: Dok

“Karena itu saat ini, atas arahan  Pj Bupati Jepara, Bapak Edy Supriyanta tengah disusun Peraturan Bupati tentang Macan Kurung dan Gebyok Jepara. “ Ini adalah langkah nyata untuk melestarikan dan bahkan mengembangkannya kembali,” terang Eko

Gunungan hasil bumi dalam Barikan Kubro Karimunjawa. Foto Dok

Sementara Kabid Kebudayaan Disparbud Jepara Agus Wibowo menjelaskan, saat ini Jepara telah memiliki Obyek Pemajuan Kebudayaan yang di tetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yaitu Seni Ukir  tahun 2015, Pesta Lomban 2020, Perang Obor 2020, Jembul Tulakan 2020, Tenun Troso 2022, Kentrung 2023 dan Emprak 2023.

Hadepe