Aparat kepolisian Polres Wonosobo saat menunjukan lokasi korban meninggal dunia. Foto : SB/dok Humas Polres

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Seorang pria 55 tahun berinisial M ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Hotel Dieng Wonosobo pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kapolsek Wonosobo, AKP Sunaryono, SH, Rabu (7/8/2024), melaporkan Korban diketahui mulai menginap di hotel tersebut pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di kamar nomor 7.

“Esok harinya, Selasa, 6 Agustus sekira pukul 18.30 WIB korban diketemukan meninggal dunia,” katanya.

Menurut keterangan saksi yang merupakan penjaga hotel, korban pamit untuk pergi ke arah Garung Wonosobo pada Selasa pagi pukul 04.30 WIB dan kembali ke hotel sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan sehat.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi 1 membersihkan lantai dan menemukan kamar mandi dalam keadaan tertutup. Kemudian saksi lain yang juga penjaga hotel, menemukan kondisi yang sama pada pukul 16.00 WIB,” lanjutnya.

Kecurigaan muncul ketika pintu kamar mandi tetap tertutup hingga pukul 18.30 WIB. Para penjaga Hotel yang merupakan saksi kemudian memecahkan kaca kamar mandi untuk melihat kondisi di dalam kamar mandi.

Posisi Bersandar

Aparat kepolisian Polsek Kota Polres Wonosobo saat mengevakuasi korban meninggal dunia di Hotel Dieng. Foto : SB/dok Humas Polres

Saat pintu terbuka, kedua saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi bersandar di bak mandi dengan celana terbuka.

AKP Sunaryono menuturkan, saat didatangi petugas Polsek Wonosobo yang korban telah meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar sesuai dengan keterangan saksi.

“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Wonosobo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP bersama dengan petugas medis dari RSUD KRT Setjonegoro,” ungkap AKP Sunaryono.

Kapolsek melanjutkan, di kamar hotel korban juga ditemukan tas ransel yang berisi beberapa obat-obatan, 1 pak rokok merk mitra, 1 buah ponsel dan dompet berisi surat-surat seperti SIM dan KTP.

“Berbekal identitas yang ada, Polsek Wonosobo menghubungi pihak keluarga. Perwakilan keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut,” ungkap dia.

“Pernyataan ini diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga,” lanjut AKP Sunaryono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan penyebab kematian korban masih didalami dan menunggu hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak RSUD KRT Setjonegoro.

Muharno Zarka