blank
Para narasumber yang tampil di FGD, Gerakan Antipolitik Uang dalam Pilkada Serentak 2024, yang digagas anggota DPD RI, Dr H Abdul Kholik (kedua dari kanan). Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, asal Jawa Tengah, Dr H Abdul Kholik SH MSi mengatakan, praktik politik uang (money politic), dikhawatirkan akan makin masif, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 35 daerah di Jateng, November mendatang.

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal itu, penyelengara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu Jateng, harus gencar mengedukasi masyarakat, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mengeliminasi politik uang.

Hal itu seperti yang disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Diascussion (FGD), bertema ‘Gerakan Antipolitik Uang dalam Pilkada Serentak 2024’. Kegiatan ini digelar di Gedung DPD RI Jateng, Jalan Imam Bonjol, Semarang, Jumat (2/8/2024).

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Beri Makanan Tambahan untuk Anak Rawan Stunting

Beberapa peserta ikut dalam FGD ini, di antaranya pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jateng dan sejumlah tokoh masyarakat. Adapun narasumber FGD yakni, Komisioner KPU Jateng Basmar Perianto, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin SAP MH, Ketua FKUB Jateng Prof Dr H Imam Yahya MAg,

Abdul Kholik berobsesi, Pilkada serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, prosesnya diharapkan mampu mewujudkan demokrasi yang berkualitas, menuju kedaulatan rakyat.

”Pilkada harus berjalan Langsung, Umum Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil), yang muaranya dapat menghasilkan pemimpin di daerah yang berkualitas, dan mampu bekerja dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA: Koalisi Semarang Maju Masih Buka Kesempatan Partai Lain Bergabung

Sementara itu, Basmar Perianto menegaskan, dalam pandangan KPU, nilai etika kedudukannya lebih tinggi dari hukum. Sehingga masalah etika akan selalu menjadi pegangan KPU, dalam menjalankan tugas Pilkada serentak nanti.

”KPU juga membentuk rumah-rumah pintar, sebagai sosialiasi kepada masyarakat tentang urgensi memilih pemimpin yang baik. Kemudian membekali para komisioner KPU se-Jateng, untuk mengedepankan kemartabatan dalam bertugas. Muaranya agar penyelenggaraan Pilkada berjalan baik di semua tahapan,” tegasnya.

Sedangkan Muhammad Amin mengaku kesulitan untuk menangkap tangan praktik politik uang, karena yang memberi uang itu bukan calon yang berkepentingan, tetapi melalui tim sukses atau orang lain.

BACA JUGA: Yoyok Sukawi Hadiri Pelantikan PWNU Jateng, Dukung Khidmah NU Membangun Peradaban

”Wacana agar Bawaslu menjalin kerja sama dengan KPK, sangat mungkin terjadi. Namun itu perlu regulasi tambahan, dan hal itu menjadi ranah Bawaslu Pusat. Ini ide bagus, dan bila bisa ditindaklanjuti, saya sangat setuju dalam upaya memberi efek jera kepada pelaku politik uang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Jateng, Prof Dr H Imam Yahya menegaskan, praktik politik uang dalam perspektif Islam, hukumnya haram. Karena merupakan praktik memberi uang atau hadiah kepada pemilih, dengan tujuan untuk mempengaruhi hasil pemilihan.

Ditegaskan dia, ada tiga cara yang dapat dilakukan pemuka agama dalam menolak politik uang. Pertama, melalui pendidikan politik dan membangun kesadaran melalui khutbah dan ceramah keagamaan, diskusi maupun seminar.

BACA JUGA: FH USM Gelar Workshop Kurikulum Berbasis OBE

kedua, melalui keteladanan moral, agar menjadi teladan dalam hal kejujuran dan integritas. Ini menunjukkan kepada komunitas, bahwa integritas lebih penting dari sekadar keuntungan materi.

Ketiga, melakukan pengawasan dan pelaporan, bekerja sama dengan Bawaslu untuk memantau dan melaporkan pelanggaran politik uang.

FGD diakhiri dengan deklarasi gerakan Antipolitik Uang Pilkada Serentak 2024, yang ditandatangni semua pembicara dan peserta.

Riyan