SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Badan Pengelola Amal Produktif (BPAP) Universitas Semarang (USM), Dr Wafda Vivid Izziyana SH MH mengatakan, program yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak mampu itu, menjadi wujud nyata komitmen dari pihak kampus dalam mendukung pendidikan inklusif dan berkelanjutan.
”Melalui program ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda berbakat, namun terkendala keterbatasan finansial,” kata Wafda.
Dia menyampaikan hal itu, saat menjadi narasumber dalam talkshow ‘Sosialisasi Beasiswa Prestasi dan Beasiswa Duafa’, yang dipandu penyiar Radio USM Jaya, Ira Septiani, di Studio Radio USM Jaya, di Gedung N USM, Jumat (26/7/2024).
BACA JUGA: Rangkaian Kegiatan Hiburan Meriahkan FTIK Fest 2024
Wafda menyebutkan, BPAP USM yang dibentuk tujuh bulan lalu itu digunakan untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah di USM. Kegiatan itu juga untuk mengoptimalkan potensi dana sosial, dalam mendukung kegiatan-kegiatan produktif di lingkungan kampus dengan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabilitas.
”BPAP USM dibentuk untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah secara efektif. Tidak hanya untuk kegiatan amal yang bersifat konsumtif, tapi juga untuk program produktif, yang dapat memberdayakan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan,” imbuhnya.
Menurut dosen Hukum USM itu, selain program zakat, infaq, dan sedekah, BPAP USM memiliki beberapa program lain, seperti bakti sosial hingga pemberian beasiswa. Tujuannya, untuk memperkuat peran USM dalam kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial dan pengembangan sumber daya manusia.
BACA JUGA: Pemkot Magelang Gelar Lelang CSR untuk Wujudkan Sanitasi Aman Masyarakat
Dalam hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank BSI dan BSI Maslahat, yang mengelola dana infaq dan sedekah, untuk kemudian disalurkan melalui BPAP USM. Pihaknya juga terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak lain.
”Kalau BSI itu lebih ke program pemberian beasiswa. Jadi kalau BPAP dari dana infaq sedekah yang ada di USM ini, dikelola untuk masyarakat. Karena kita kerja sama dengan BSI, jadi dana amal dari BSI itu dikelola BPAP untuk beasiswa mahasiswa,” ucap Wafda.
Adapun syarat bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa itu adalah, surat keterangan tidak mampu. Minimal dapat pengakuan dari RT, KTP, KK, transkrip nilai semester terakhir minimal IPK 3,00, surat penghasilan atau slip gaji terakhir orang tua, bukti pembayaran listrik tiga bulan terakhir.
BACA JUGA: Berikut Hasil Seleksi Jabatan Kepala OPD di Kabupaten Kudus, Siapakah Peringkat Pertama?
”Beasiswa ini selama satu tahun. Nanti setiap satu semester dicairkan, habis itu kita lakukan monev, apakah mahasiswa ini mengikuti kajian dari BSI atau tidak. Apakah mahasiswa ini IPK nya naik atau turun, kalau turun di bawah 3,00 terpaksa harus berhenti. Tetapi kalau naik, bisa lanjut di semester berikutnya. Setiap satu semester kita akan lakukan evaluasi,” terangnya.
Dijelaskan juga, mahasiswa yang dapat mendaftar dalam beasiswa ini, minimal dan maksimal bagi mahasiswa semester 3. ”Nanti kalau memang membutuhkannya di semester 5, bisa dikomunikasikan di BPAP USM. Ada tahapannya untuk mendaftar,” tandasnya.
Dia menjelaskan, untuk tahap seleksi administrasi beasiswa, diadakan pada 25 Juli-3 Agustus 2024, dilanjutkan pada 5 Agustus seleksi wawancara. Untuk pengumuman penerima beasiswa, dapat dilihat melalui website BPAP USM mulai 7 Agustus 2024.
Riyan