SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memberi perhatian usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), pada Rabu 17 Juli 2024 lalu.
Penggeledahan oleh petugas dari KPK di Pemerintah Kota Semarang, bahkan menjalan ke beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan lainnya, dalam tiga hari ke belakang.
Nana Sudjana menyampaikan, peristiwa di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK.
Pihaknya mengaku, menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang.
Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan,” kata kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat 19 Juli 2024 malam.
Sejauh ini, lanjut Nana, langkah yang dilakukan oleh. Pemprov Jateng baru sebatas koordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di antara lokasi tersebut adalah kantor dan kediaman Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.
memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Nana Sudjana.
Diaz Aza