Pimpinan tinggi Kanwil Jateng ikuti Rakordal Program Dukman (16/7/2024). Foto: Humas

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen (Dukman) 2024 yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta Harmoni, Selasa (16/7/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto bersama Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana serta Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto hadir langsung di tempat kegiatan.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mengikutinya secara virtual dari Kantor Wilayah.

Ada 4 poin utama yang disampaikan Andap pada kesempatan itu, yakni money follow the program, stop pemborosan anggaran, e-government dan fokus bekerja.

Sekjen menjelaskan, “money follow the program” atau uang mengikuti program yang telah disusun. “Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi orientasinya adalah orientasi hasil bukan berbicara proses. Hasilnya bagaimana, ada tidak berdampak terhadap masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan pengendalian laju inflasi, stunting yang menurunkan tingkat pengangguran terbuka, termasuk juga kemiskinan ekstrem,” paparnya.

Ia menegaskan pentingnya penggunaan yang tepat sasaran. “Jangan sampai nanti anggarannya habis tapi tujuannya ataupun hasilnya tidak tercapai. Misalnya lebih banyak rapatnya tetapi manfaatnya tidak ada,” tegas Andap.

Terkait e-government yang berorientasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Sekjen mengharapkan ada hilirisasi berupa transparansi atas kebijakan tersebut. Artinya, masyarakat bisa memonitor, bisa mengakses dokumen pemerintah yang terbuka melalui aplikasi yang diciptakan.