SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 4 jabatan utama Satker Mapolda Jateng dan 15 jabatan Kapolres/ta wilayah Polda Jateng yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Selasa (16/7/2024).
Para PJU yang mengikuti Sertijab adalah Kabid Humas, Kabid TIK, Kabid Labfor, dan Karumkit Polda Jateng. Sedangkan para Kapolres yang mengalami pergantian dalam sertijab adalah Kapolres Semarang, Kapolres Tegal, Kapolres Wonogiri, Kapolres Pekalongan Kota, Kapolres Blora, Kapolres Pemalang, Kapolres Purworejo, Kapolresta Banyumas, Kapolres Brebes, Kapolres Magelang Kota, Kapolres Sragen, Kapolres Boyolali, Kapolres Kudus, Kapolres Pekalongan, dan Kapolres Purbalingga.
Kapolda Jateng menyebut, kegiatan Sertijab merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan Polri dalam rangka tour of duty dan tour of area di wilayah. Dirinya berpesan agar para pejabat baru mengemban amanah jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pegang teguh penghargaan yang telah diberikan oleh pimpinan Polri kepada kita. Semakin tinggi jabatan, amanah harus kita jaga dengan penuh rasa tanggung jawab. Pesan saya, layani masyarakat dengan baik, dengan setulus hati,” tegas Luthfi.
Kapolda menyampaikan terima kasih kepada para pejabat utama dan Kasatwil lama atas pengabdian terbaik yang telah diberikan selama bertugas di Polda Jawa Tengah. Dirinya berpesan agar di kesatuan baru terus memberikan motivasi, berinovasi serta melestarikan capaian kinerja yang telah dilakukan selama bertugas di Polda Jateng.
Kepada para pejabat baru, Kapolda berpesan agar segera menyesuaikan diri, sehingga kemampuan yang dimiliki para pejabat baru dapat memberi warna tersendiri bagi Polda Jateng.
Ia juga berpesan kepada para pejabat baru agar tidak euforia berlebihan terkait serah terima jabatan di wilayah nanti. “Sebagai pejabat utama adalah pembina fungsi kewilayahan. Bagi kasatwil, segera pelajari karakteristik di wilayah tugas masing-masing. Tidak usah melakukan euforia berlebihan terkait sertijab. Hal ini agar tidak menimbulkan kegiatan yang kontra produktif di tengah masyarakat,” tegasnya.