PEMALANG (SUARABARU.ID) – Mantan narapidana teroris yang kembali ke pangkuan NKRI mengalami radikalisasi dengan berbagai alasan, seperti kesalahan dalam memahami agama yang membuat mereka bersikap represif terhadap agama di Indonesia.
Hal ini disampaikan Dr. Muhammad Aji Nugroho, dalam acara Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, yang diadakan di Pendopo Pemkab Pemalang, Rabu (10/7/2024).
“Sebagian besar mantan narapidana teroris tampak bersih dan santun, namun memiliki kekejaman dalam tindakan seperti pembunuhan,” ungkap Aji, Trainer Moderasi Beragama ini.
Aji mengungkapkan, selain alasan tersebut, ada juga faktor lain seperti kekecewaan terhadap pemerintah yang ada di Indonesia, berangkat dari perasaan ketidakadilan dan peminggiran kelompok mereka.
“Alasan ingin mengubah sesuatu yang tidak sesuai menjadi sesuatu yang positif menurut pemahaman ideologi mereka,” jelas Aji seorang Dai Kebangsaan Provinsi Jawa Tengah.
Disampaikan, Indonesia rentan terhadap konflik karena banyaknya perbedaan, namun memiliki tradisi yang kuat. Selain itu, Pancasila juga menjadi faktor penguat Indonesia, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai agama.
“Nasib keberagamaan di Indonesia ditentukan oleh juru bicara agamanya. Jika mereka menyampaikan narasi dengan moderat, maka Indonesia akan damai,” ujar Aji.
Aji mengungkapkan, ada tiga tantangan dalam kehidupan beragama: Pertama, menguatnya pandangan dan perilaku keberagaman eksklusif; kedua, tingginya kekerasan bermotif agama; ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan NKRI.
“Ketiga tantangan tersebut memerlukan wacana yang dapat menangkalnya, yaitu Moderasi Beragama (MB). Namun MB tidak hanya wacana, namun juga perlu diterapkan dalam regulasi dan layanan public, ” tegas Aji.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, H. Roziqun, S.Ag, M.Pd.I mengatakan, bahwa Moderasi Beragama adalah alat untuk mencapai toleransi dan kerukunan. Dalam beragama, kita harus memperhatikan dua hal penting: memahami dan mengamalkan.
“Hal tersebut tidak terlepas dari inti agama dan cabang agama,” ujar Roziqun.
Inti agama mencakup keadilan, kemanusiaan, dan prinsip-prinsip lain yang kita sepakati sebagai kebenaran bersama. Sementara itu, cabang agama meliputi tafsir-tafsir dari pemahaman agama masing-masing.
“Pengetahuan, nilai budaya, dan ekosistem lingkungan membuat kita berbeda dalam menjalankan agama. Ada yang terlalu ekstrem ke kanan atau ke kiri. Keduanya perlu ditempatkan di tengah agar menjadi moderat,” tegas Roziqun.
Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program penguatan moderasi beragama kepada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang dengan tema “Moderasi Beragama: Menjaga Harmoni, Membangun Negeri.”
“Peserta diharapkan memahami moderasi beragama sebagai gagasan penting dalam membangun harmoni masyarakat. Pemerintah daerah, sebagai pemangku kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk mengawal masyarakat yang moderat, rukun, dan harmonis,” tandas Muhaemin.
Diketahui, kegiatan ini merupakan kerja sama BLA Semarang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam kegiatan hadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk kepala, sekretaris, dinas organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa.
Ning S