Selain itu, bisa mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan serta mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi. Kompetensi sosial kultural ini menjadi penting karena ASN adalah perwakilan dari pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Dengan memiliki kompetensi ini, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif kepada masyarakat, tanpa terkendala oleh perbedaan budaya dan latar belakang. Hal ini akan membantu menjaga kedamaian dan persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia.
Terkait 2 kompetensi lainnya, Kakanwil juga meminta agar para Pejabat Struktural terus mengembangkan diri. Salah satu kompetensi yang perlu diupgrade menurut Kakanwil adalah kemampuan berbahasa asing.
“Kalau bisa pegawai Imigrasi semakin banyak yang menguasai bahasa asing, karena ini sangat dibutuhkan di lapangan. Lebih mantap lagi kalo tidak hanya bahasa Inggris. Kalau bisa menguasai bahasa Thailand, Vietnam, Korea atau China yang saat ini sudah sangat-sangat maju,” sambungnya.
Tejo menggarisbawahi, bahwa kompetensi akan mengangkat derajat seseorang. Pegawai yang memiliki kemampuan lebih, umumnya akan menjadi prioritas. “Jadi jangan marah kalau tidak menjadi pilihan karena tidak ada kelebihan. Kalau manajerial kurang, kemampuan teknisnya tidak seberapa, sosial kulturalnya tidak istimewa, ditambah suka melawan atas, mau dibawa ke mana kalau seperti itu,” tegasnya.
Kakanwil berharap Imigrasi di wilayah Jawa Tengah menjadi salah satu penyumbang hal yang positif untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Hadir bersama Kakanwil, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto didampingi Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng.
Ning S